Pengguna jalan sembrono sumbang angka kecelakaan kereta api
Merdeka.com - Kecelakaan kereta api dan kereta listrik yang kerap terjadi bukan cuma disebabkan kondisi sarana dan pendukung moda transportasi massal itu. Para pengguna jalan raya yang sering melalui perlintasan sebidang jalur kereta api tidak disiplin mematuhi aturan lalu lintas turut menyumbang insiden itu.
Pendapat itu dikemukakan oleh Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi. Menurut dia, tingginya angka kecelakaan salah satunya disumbang oleh disiplin berlalu lintas masyarakat yang rendah.
"Mendidik masyarakat itu yang saya lihat belum dilakukan. Mendidik masyarakat tentang bahayanya perlintasan kereta api sebenarnya yang harus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan," kata Tulus dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).
-
Dimana kecelakaan kereta api terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Mengapa kereta api tergelincir? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Bagaimana kereta api tergelincir? Mereka menemukan fakta bahwa rel yang tengah dilalui kereta malam itu hilang. Padahal, rel selalu dijaga oleh orang yang ditugaskan khusus sebagai pemeriksa rel.
-
Apa yang terjadi pada rel kereta? 'Mohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada Sabtu (6/7) sore ini imbas jalur KA yang terendam banjir di KM 17+2/5 antara Stasiun Kebayoran - Stasiun Pondok Ranji,' seperti dilihat di instagram story akun resmi instagram @commuterline Sabtu (6/7).
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
Menurut Tulus, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki perlintasan serta membangun jalan layang, jalan kolong, atau perlintasan kereta layang bukan solusi. Tetapi, lanjut dia, bagaimana mendidik masyarakat supaya paham akan bahaya berkendara dengan ugal-ugalan di jalan raya.
"Sehingga memperbaiki flyover, perbaikan perlintasan, saya kira itu bukan salah satu cara mengurangi kecelakaan," ujar Tulus.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).
Baca SelengkapnyaManager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pada tahun 2024 ini hingga bulan Juli, pihaknya telah menutup 4 perlintasan sebidang.
Baca Selengkapnya77 persen kecelakaan yang terjadi di jalan raya melibatkan sepeda motor, dan 14 persen pengemudi masih di bawah umur 17 tahun.
Baca SelengkapnyaJika terjadi kecelakaan pada pelintasan, hal itu bukan kecelakaan perkeretaapian, melainkan kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaBeredar video piknik penumpang kereta api Makassar-Parepare
Baca SelengkapnyaPersonel Satlantas Polres Kampar disebar untuk melakukan cooling system Pilkada, demi mempertahankan suasana kondusif dan damai.
Baca SelengkapnyaSaat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca SelengkapnyaMayoritas korban kecelakaan lalu lintas, saat ini didominasi oleh usia antara 6-25 tahun.
Baca SelengkapnyaProgram ini menyasar anak-anak mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, serta pelajar SMA, mahasiswa, hingga komunitas.
Baca Selengkapnya