Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengguna narkoba di Indonesia tahun 2015 mencapai 5,2 juta jiwa

Pengguna narkoba di Indonesia tahun 2015 mencapai 5,2 juta jiwa Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2015 tercatat ada 5,2 juta jiwa.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Brigjen,Iskandar Ibrahim, saat acara sosialisasi Optimalisasi Peran Tim Asesmen Terpadu yang digelar di Hotel Garden Permata, Jalan Lemahnendeut, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Iskandar menuturkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menunjukkan tren yang semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitas.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Litan Kesehatan (Puslitkes) UI, menunjukkan angka prevelensi penyalahgunaan narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2014 sempat terjadi penurunan sekitar 0,02 persen dibandingkan dengan tahun 2013. Namun jumlah tersebut kembali meningkat pada tahun 2015.

"Diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 5,2 juta jiwa," ujar Iskandar.

Dia menuturkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya mengandalkan upaya penegakan hukum, apalagi tujuan pemberian pidana penjara adalah untuk memberikan efek jera.

Pemberian hukuman penjara bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika lanjut Iskandar bukan merupakan solusi yang tepat, namun justru menimbulkan masalah baru. Fakta di lapangan menunjukkan pecandu penyalahgunaan narkotika yang menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman pidana penjara setelah menjalani hukuman bukan sembuh, namun kualitas penggunaannya semakin meningkat.

"Oleh karena itu penegakan hukum gak hanya penjara, tapi disimpangkan pengurangan demand reduction atau penurunan konsumen," kata dia.

Namun pemberian hukuman berat sudah sepantasnya diberikan kepada para pengedar dan bandar narkoba. Sebab inilah yang menjadi sumber utama mata rantai peredaran gelap narkotika.

"Penerapan untuk hukuman penjara untuk kasus khususnya pengedar atau bandar sangat tepat sekali bila diberikan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk hukuman mati," ujarnya.

Iskandar mengungkapkan salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang kebijaksanaan strategi penanganan masalah narkoba di Indonesia.

"Melalui Inpres tersebut bahwa penanganan masalah narkoba dilakukan dengan mengurangi permintaan konsumen (demand) dengan cara penanganan para pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk dilakukan rehabilitasi agar menjadi pulih dan tidak ketergantungan," kata dia.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Menko Budi Buka Data Terbaru Perputaran Uang Narkoba Capai Rp99 Triliun
VIDEO: Menko Budi Buka Data Terbaru Perputaran Uang Narkoba Capai Rp99 Triliun

"Total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Budi

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas

Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba
Polisi: 65 Persen Tindak Kejahatan Karena Narkoba

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.

Baca Selengkapnya
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN
Narkoba Baru Jenis NPS dan Fentanil Sudah Masuk Indonesia, Ini Antisipasi BNN

Di Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun

Dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Begini Cara Mantan Pangkostrad Berantas Narkoba di Sumatera Utara
Begini Cara Mantan Pangkostrad Berantas Narkoba di Sumatera Utara

Pemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya