Penggunaan NIK KTP untuk registrasi medsos dijamin bikin jera penyebar hoax?
Merdeka.com - Perkembangan media sosial di Tanah Air kian tak terbendung. Sayangnya, perkembangan itu tak selamanya dimanfaatkan dengan baik oleh si empunya akun media sosial.
Belakangan yang terjadi, media sosial justru bukan lagi sebagai ruang bersosialisasi secara positif. Banyak yang salah kaprah memanfaatkan media sosial, semisal menjadikannya sebagai alat bisnis pornografi, narkoba, penipuan, menyebarkan informasi hoax hingga ujaran kebencian yang disamarkan dengan akun anonim.
Melihat fenomena itu, kemudian ramai diskusi mencari solusi bagaimana bermedia sosial dengan bijak. Tujuannya, agar antarpengguna media sosial bisa saling mendapatkan informasi yang baik, tepat dan tidak terjebak pada akun anonim.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Kenapa media sosial bisa mengganggu kesehatan mental remaja? 'Media sosial dapat mengubah cara remaja berteman dan menjalin hubungan, serta memengaruhi kesehatan mental mereka,' ungkap sebuah penelitian.
-
Kenapa media sosial berbahaya untuk otak anak? Otak anak-anak memiliki fungsi yang berbeda, dan dapat menjadi rentan selama fase perkembangan remaja. Kurang tidur bisa lebih berbahaya bagi remaja daripada orang dewasa, misalnya.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
Salah satu usulan yang muncul adalah mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai syarat registrasi saat bermedia sosial. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eriko Sotarduga, saat memberikan sambutan dalam diskusi bertajuk 'Melawan hoax dengan budaya literasi dan bermedia sosial yang sehat' pada Jumat (9/2) kemarin.
Menurutnya, penggunaan NIK dinilai bisa meminimalisir ujaran kebencian dan penyebaran hoax di media sosial.
"Saya konkret saja, usul kenapa tidak kita membuat akun (media sosial) harus dengan KTP yang sah? Kan boleh anda punya 5 akun boleh atau 10 akun, 20 akun, tapi dengan KTP jelas, nama, alamat," kata Eriko.
Eriko menuturkan, jika semua media sosial teregistrasi menggunakan NIK KTP, maka pemilik akun tersebut bakal mempertimbangkan secara matang sebelum menyebarkan informasi bohong. Penggunaan NIK juga bisa menguji keberanian pemilik akun media sosial yang selama ini kerap menyebar ujaran kebencian.
Eriko menyebut, selama ini seseorang hanya berani menggunakan media sosial anonim untuk melakukan provokasi dan menyebar ujaran kebencian.
"Boleh saja, boleh saja mengkritik, boleh dengan keras mengatakan ini tidak baik, tapi jelas sumbernya dari siapa," sambungnya.
Usulan itu disambut baik pihak kepolisian. Direktur cyber crime Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran, mengatakan usulan tersebut bisa melindungi masyarakat.
"Kalau ditanya pendapat saya, yang terang benderang jauh lebih baik supaya masyarakat terlindungi. Bukan buat kami loh, buat masyarakat biar terlindungi," kata Fadhil di lokasi yang sama.
Fadhil menilai, penggunaan NIK KTP untuk media sosial bisa mengurangi tindakan kejahatan. Pihak-pihak yang selama ini kerap menggunakan akun anonim untuk menyebar ujaran kebencian dan hoax nantinya tidak lagi memiliki ruang.
Pemerhati media, Rulli Nasrullah, menilai hal itu sebenarnya masih sebatas wacana yang mungkin masih perlu dikaji lebih mendalam lagi dengan banyak pihak. Namun secara usulan dia menilai sah saja.
"Saya rasa sah saja jika mungkin nanti pemerintah membikin regulasi semacam itu karena di beberapa negara sudah diterapkan. Tapi memang jika diterapkan di Indonesia kita harus pikirkan masalah turunannya, yang menjamin keamanan gimana, siapa yang bertanggung jawab," kata saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (10/2).
Sebenarnya, kata Rulli, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana bisa mengedukasi pengguna media sosial.
"Pengguna media sosial harus diliterasi bahwa media sosial bukan sekadar tempat curhat, tempat pelampiasan. Tapi ini media bersosialisasi. Jadi bukan karena ini medsos gue terus lu enggak boleh resek. Itu salah, itu kan media sosialisasi, " katanya.
Kembali pada pemakaian NIK untuk registrasi media sosial, jika alasan digunakan hanya untuk mencegah penyebaran hoax, menanggulangi ujaran kebencian, tentu dibutuhkan treatment tambahan.
"Sebab yang nanya orang jahat ada saja idenya. Masyarakat kita tidak bodoh bisa saja dia pakai NIK orang lain," jelas dia.
Dijelaskan Rulli, sebenarnya yang terjadi di Indonesia saat ini banyak pengguna media sosial sedang sakit. Sebabnya menggemari seseorang dan kelompok berlebihan ketika disingung sedikit salah, atau tak senang ketika ada yang mengkritik idola musik yang tak sesuai adat ketimuran, atau karena tekanan hidup.
"Jadi kesimpulannya, saya sendiri terlalu khawatir dengan usulan NIK itu. Hanya perlu dimengerti bahwa masyarakat kita sedang belajar bermedia sosial. Jadi jangan berhenti mengedukasi masyarakat soal media sosial," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca SelengkapnyaGenerasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaJangan sampai jadi korban berikutnya, saatnya lebih waspada dengan modus kejahatan soceng.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca Selengkapnya