Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penghapusan Denda Pajak dan Diskon BBNKB, Riau Kehilangan Potensi Pendapatan Rp58 M

Penghapusan Denda Pajak dan Diskon BBNKB, Riau Kehilangan Potensi Pendapatan Rp58 M razia pajak kendaraan. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gubernur Riau Syamsuar menghapus denda pajak dan mendiskon biaya balik nama kendaraan bermotor bagi masyarakat. Kebijakan itu dilakukan Syamsuar di masa pandemi Covid-19, saat masyarakat sedang diselimuti kesusahan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau melepas potensi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Riau sebesar Rp58 miliar lebih, akibat kebijakan penghapusan denda pajak.

Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan potensi pendapatan tersebut lepas karena adanya kebijakan penghapusan denda PKB dan diskon 50 persen BBNKB sebanyak tiga kali.

"Memang sejak pandemi Covid-19 ini, Gubernur membuat kebijakan untuk membantu masyarakat dengan melakukan pemutihan denda pajak. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat membayar pajak di masa pandemi Covid-19," kata Herman kepada wartawan, Jumat (1/1).

Selain pembebasan denda, pihaknya juga membuat diskon 50 persen untuk BBNKB. Kebijakan ini dengan asumsi bagaimana orang benar-benar memiliki kendaraan.

"Karena masih banyak orang punya kendaraan bukan nama sendiri. Artinya sama saja kita masih minjam mobil, karena kendaraan atas nama orang lain," ucapnya.

Dia menjelaskan potensi pendapatan yang lepas akibat kebijakan itu. Di mana pada awal pandemi Covid-19 yakni Maret 2020, yang seharusnya potensi denda yang lepas masuk kas daerah sebesar Rp9 miliar lebih.

Kemudian pada September 2020, potensi denda yang dilepas sebesar Rp20 miliar lebih. Lalu kebijakan pemutihan dilanjutkan sampai 15 Desember 2020, karena pandemi berdampak pada ekonomi masyarakat.

"Pada saat itu potensi denda yang lepas sekitar Rp29 miliar lebih. Sehingga total ada tiga kali kebijakan ini denda yang dilepas sebesar Rp58 miliar lebih," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan

Pemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta

Kebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Bebas Biaya Balik Nama
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Bebas Biaya Balik Nama

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya

Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya