Penghina Jokowi dan Kapolri masih diperiksa, polisi tunggu hasil Labfor
Merdeka.com - Polisi masih memeriksa MFB (18), pemilik akun Facebook Ringgo Abdillah yang berulang kali menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Petugas juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk melengkapi penyidikan.
"Masih diperiksa, dikembangkan dan masih menunggu hasil Labfor. Mudah-mudahan Senin besok ada hasilnya dan akan kami infokan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Minggu (20/8).
MFB diringkus polisi di rumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, Medan, Jumat (18/8) malam. Pelajar SMK ini ditangkap dengan barang bukti 2 unit laptop yang digunakan untuk mengedit gambar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian lalu menyebarkan melalui jejaring sosial Facebook disertai kata-kata penghinaan.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Petugas juga mengamankan flash disk 16 GB berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit router Zyxel.
Akun Facebook Ringgo Abdillah yang digunakan MBF kerap menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bukan hanya nama samaran, foto dalam akun itu juga menggunakan foto orang lain.
Di antara postingannya pada akun Ringgo Abdillah, MFB menuliskan "apa cuma gue yang berani menghina Jokowi dan Tito Karnavian yang belum diciduk polisi?????"
"Ke mana UU ITE saat gue melecehkan Jokowi? Apa polisi enggak sanggup ciduk gue?"
Dia juga memposting foto polisi dan kembali menuliskan kata-kata penghinaan. MFB bahkan menantang polisi untuk menangkapnya. "Gue kapan nih ditangkap? gue enggak sabar nih menembak kepala polisi kalau datang ke rumah gue" tulisnya pada 17 Agustus.
Dia juga memposting penghinaan lebih kasar sembari mengunggah foto kaki yang sedang menginjak foto Presiden Joko Widodo.
"Di hari kemerdekaan Indonesia ke-72. Gue akan merayakannya dengan menginjak foto Jokowi. Gue berharap di waktu yang akan datang bisa menginjak kepala Jokowi sampai pecah, biar perlu otaknya juga berserakan di tanah" tulisnya.
Postingan itu kemudian menjadi viral. Polisi tak tinggal diam, dia akhirnya ditangkap.
Sandi mengatakan akun dan alat bukti lainnya masih diperiksa di laboratorium forensik. "Masih dalam proses. Nanti semua kami gabungkan dengan hasil forensik yang ada, baru kami sampaikan," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan penghinaan itu. Penyidik pun masih menelusuri motif yang membuat pelaku melakukan aksinya. "Motifnya masih dalam proses penyelidikan," kata Sandi.
Dalam kasus ini, MFB terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 subs Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Baca Selengkapnya"Apa gue pernah kabur? Emang gue, Harun Masiku kabur," sindir Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca SelengkapnyaBerbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya