Penghina Jokowi ditangkap kasus cabul: Saya memang sayang anak-anak
Merdeka.com - M Arsad alias Imen (26) seolah tak jera berurusan dengan polisi. Setelah menjadi tersangka penyebaran gambar berbau pornografi yang menampilkan wajah Presiden Jokowi, kini dia kembali tersandung kasus pencabulan dan penculikan anak di bawah umur.
Ulah Imen terungkap setelah salah satu korban berinisial (7) bersama orangtuanya melapor ke polisi. Dia berdalih tak berniat mencabuli dan menculik. Namun, karena memang senang pada anak-anak.
"Iya saya sayang anak-anak," dalih Arsad saat ditemui di Mapolresta Depok, Selasa (12/7).
-
Apa yang terjadi di minimarket? Seorang perempuan muda tiba-tiba melahirkan saat tengah bekerja di sebuah minimarket di kawasan Jalan Jarak Kota Surabaya.
-
Mengapa anak mengemut makanan? Anak mungkin tidak merasa lapar sehingga tidak tertarik untuk makan. Ketika anak dipaksa makan dalam kondisi tidak lapar, mereka cenderung mengemut makanan sebagai bentuk penolakan.
-
Apa arti mimpi anak diculik secara umum? Jika sebagian dari Anda pernah mengalami mimpi anak diculik, ini bisa berarti bahwa Anda telah melakukan kesalahan besar. Selain itu, mimpi ini juga bisa berarti bahwa Anda tidak memberikan cukup kebebasan pada anak. Tentu hal ini dapat menghambat anak dalam melakukan berbagai macam yang ia gemari, termasuk mengembangkan bakat yang dimiliki.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Agar bocah nurut, dia mengiming-imingi membelikan makanan di minimarket. Setelah itu, barulah dia menculik bocah-bocah malang itu ke sebuah villa di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengaku sudah beberapa kali membawa bocah ke Puncak.
"Pertama di Tapos. Kedua kemarin di Cilodong. Saya bawa ke Puncak tapi belum sampai dicabuli," kelitnya.
Korban terakhir yang berhasil diamankan adalah F (10). Korban berteriak ketika pelaku hendak mencabuli. Teriakan itu didengar petugas villa dan kemudian melapor ke polsek setempat.
"Saya baru pegang-pegang. Terus dia teriak-teriak," ucapnya santai.
Sebelumnya, dia juga mengaku pernah dipenjara selama 11 hari. Tapi dinginnya hotel prodeo tak membuatnya jera melakukan tindak kriminal.
Kini, Arsad telah diamankan polisi. Dia dijerat Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara. Kami masih selidiki apakah masih ada korban lain atau tidak," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaDua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya