Penghina Jokowi, Jasriadi ternyata guru les bahasa Inggris
Merdeka.com - Jasriadi alias Jas (32) salah seorang tersangka kasus penebar ujaran kebencian dan SARA terhadap Presiden Jokowi Widodo ternyata seorang guru les bahasa Inggris. Selain itu, dia juga berkutat dengan laptop hingga jam 5 subuh.
"Yang saya tahu dia guru les bahasa Inggris, ngajarnya tidak di rumah tapi di luar. Saya tidak tahu di mana tempat ngajar les itu. Kemarin ada tulisan spanduknya di rumah ini," ujar tetangga Jasriadi, Dori (25) saat berbincang dengan merdeka.com Jumat (25/8).
Dia mengaku tidak begitu mengenal Jas secara pribadi. Sebab, meski bertetangga mereka sama-sama sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Walaupun begitu, para tetangga Jasriadi hanya mengetahui profesinya.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
Pasca ditangkap Jasriadi oleh polisi, aktivitas di rumahnya tak lagi terlihat. Jas diketahui memiliki dua orang adik perempuan yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi Pekanbaru.
"Adik-adiknya masih ada tinggal di rumah ini, tapi lebih sering masuk kuliah. Jarang ada di rumah, kadang mereka berada di rumah temannya," ungkap Dori.
Sebelum ditangkap, Jasriadi memang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar lainnya. Namun, dia lebih sering bercanda dengan Elsi Giovanni (22) istri dari Dori yang merupakan tetangga sebelah rumah mereka.
"Dia kerjanya pegang laptop terus, sampai jam 5 pagi begitu. Pernah dulu Jas minta izin ke saya untuk menghidupkan musik dari laptopnya, sambil bekerja online. Kadang dia suka bercanda kalau main-main kesini," kata Elsi.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang pelaku yang menghina Presiden Joko Widodo ditangkap Satgas Patroli Siber Bareskrim sebagai jaringan penebar ujaran kebencian dan SARA yang bernama Saracen. Ketiganya yakni Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih dan MFT (43). Setelah ditelusuri, ternyata aktivitas mereka berpusat di Kota Pekanbaru yang diketuai oleh Jasriadi.
Saat merdeka.com mendatangi rumah kontrakan Jasriadi di Jalan Kassah gang Salempayo RT 04 RW 02, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai ,Kota Pekanbaru, kondisi tertutup dan tidak ditemukan penghuni.
Jasriadi ditangkap pada awal Agustus lalu di rumah kontrakannya di Pekanbaru. Selain dia, Sri Rahayu Ningsih juga ditangkap di tempat terpisah, yakni Cianjur Jawa Barat.
Mereka bertiga ditangkap karena terbukti telah menghina Presiden Joko Widodo melalui postingan di media sosial Facebook. Selain itu mereka juga menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook miliknya.
Jas merupakan Ketua Saracen dan MFT yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi. Atas perbuatannya itu, Jas dijerat tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman 7 tahun penjara.
MFT dikenakan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sedangkan SRN dikenakan tindak pidana ujaran kebencian atau hatespeech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan penampakan rumah Ryan Jombang dan bertemu dengan murid kesayangannya.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaPerbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaVideo pelaku menyamar sebagai jemaah perempuan dan diamankan pengurus masjid viral di media sosial.
Baca Selengkapnya