Penghulu di Solo tolak layani pernikahan di luar jam kerja
Merdeka.com - Para penghulu di wilayah bekas karisidenan Surakarta mendesak pemerintah untuk menanggung ongkos transportasi ke tempat ijab kabul dan kompensasi pelayanan di luar waktu bertugas. Apabila tidak sanggup, maka pemerintah harus meninjau ulang aturan tentang pelaksanaan akad nikah di luar KUA.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Surakarta, Aminudin Azin, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12). "Kami sepakat menolak melayani pencatatan perkawinan di luar jam kerja dan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) mulai 1 Januari 2014, apabila aturan pelaksanaan akad nikah dalam PMA No 11/2007 tak segera ditinjau kembali. Para penghulu juga menolak menerima uang dari mempelai karena khawatir terjerat pidana," ujarnya.
Tuntutan APRI Surakarta tersebut dilatarbelakangi pemidanaan terhadap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kediri, Romli. "Kami tak mau bernasib sama, hanya gara-gara menerima uang dari mempelai yang dianggap bentuk pungutan liar dan gratifikasi," ucapnya.
-
Kapan akad nikah hanya bisa dilakukan di hari kerja? 'PENGUMUMANPertanggal 1 Januari 2025Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja,' narasi yang beredar.
-
Kenapa kabar akad nikah hanya di hari kerja itu hoaks? Kesimpulan Akad nikah hanya dapat dilaksanakan di hari biasa dan jam kerja adalah hoaks. Layanan Kemenag yang hanya bisa dilaksanakan saat hari dan jam kerja yaitu menikah di KUA.
-
Kenapa pesta pernikahan sepi? 'Pembalasan pada orang yang gak suka bermasyarakat di kampung,' tulis unggahan.Akibatnya, tamu undangan tampak tak satupun hadir meski biduan sudah bernyanyi di atas panggung.
-
Siapa yang membuat pesta pernikahan sepi? 'Pembalasan pada orang yang gak suka bermasyarakat di kampung,' tulis unggahan.Akibatnya, tamu undangan tampak tak satupun hadir meski biduan sudah bernyanyi di atas panggung.
-
Kenapa pernikahan bisa dibatalkan? Pernikahan dapat dibatalkan karena beberapa alasan hukum yang jelas dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan hukum Islam.
-
Apa yang dilarang pengantin? Seorang pasangan pengantin menegaskan bahwa mereka tidak ingin tamu yang hadir mengenakan Apple Watch pada hari pernikahan mereka.
Menurut Aminudin, uang transport yang diterima penghulu ini tidak bisa dikatakan kesalahan KUA. Mengingat, PMA No 11/2007 pasal 21 mengatur akad nikah di KUA dan di luarnya. Padahal para penghulu sudah mengorbankan tenaga dan waktu yang tidak ditanggung negara.
"Kami juga menunggu kompensasi senilai Rp 390.000 untuk jasa profesi dan Rp 110.000 untuk transportasi. Usulan ini tengah diperjuangkan oleh Kemenag RI melalui APBN 2014," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama ratusan penghulu dari Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar dan Wonogiri mendeklarasikan APRI wilayah Karisidenan Surakarta. Selain deklarasi, mereka juga sekaligus membacakan pernyataan sikap. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaWanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.
Baca SelengkapnyaPernikahan wanita di Bali tanpa kehadiran sang suami ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWanita ini mencak-mencak karena jalanan umum dipakai untuk pernikahan.
Baca SelengkapnyaMomen nikahan mewah hingga tutup jalan utama sekaligus jalur mudik ini viral, tuai komentar warganet.
Baca SelengkapnyaViral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaViral dua ruas jalan besar di kepulauan Riau ditutup untuk lokasi hajatan anak anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaBukan cuma hemat, tapi menikah di KUA memiliki sejumlah keuntungan
Baca SelengkapnyaPolemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Selengkapnya