Pengiriman 2 Juta Pil Koplo Lewat Ekspedisi Digagalkan, Tiga Orang Diamankan
Merdeka.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman 2 juta pil dobel L alias pil koplo dari sebuah kantor ekspedisi di Surabaya. Saat dilakukan penggerebekan, jutaan pil koplo itu ditemukan dalam puluhan kardus yang dibalut karung putih kemudian dilakban layaknya barang paket.
Selain barang bukti jutaan pil koplo tersebut, tim juga mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Tiga orang itu kini tengah diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian membenarkan bila pihaknya telah mengungkap kasus tersebut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Benar. Kita sita dua juta butir pil dobel L itu dari sebuah kantor ekspedisi di Wilayah Semut, Surabaya," kata Memo saat dikonfirmasi, Senin (9/12).
Bisnis Berlangsung Lama
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara bahwa jutaan pil tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Polisi menduga bisnis ini sudah dilakukan cukup lama.
"Ini yang akan terus kami dalami, kembangkan. Kami masih korek keterangan dari tiga orang yang kami amankan," tegasnya. Memo sendiri masih enggan membeberkan lebih detail terkait identitas tiga orang yang diamankan, karena masih diperiksa intensif.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, tim Satreskoba Polrestabes Surabaya telah menyelidiki kasus ini sekitar lima bulan yang lalu, hingga akhirnya berhasil mengungkapnya. Dan saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan di atasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca Selengkapnya