Pengiriman 21 Kg Sabu dari Surabaya ke Makassar Digagalkan, 2 Tersangka Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menggagalkan penyelundupan 21 kilogram sabu-sabu dari Surabaya. Mereka menangkap dua tersangka, yakni AR dan BH, serta memburu dua pelaku lainnya.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari kegiatan rutin Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar memeriksa barang ekspedisi di Pelabuhan Makassar. Mereka mencurigai muatan kapal dari Surabaya.
"Mereka memeriksa sebuah kapal dan ada barang mencurigakan yaitu berupa tiga dus warna cokelat. Setelah dibuka, ada 31 bungkusan berisi kristal bening yang diduga sabu seberat kurang lebih 21 Kg," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Setelah menemukan barang haram itu, polisi menangkap seseorang berinisial AR. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut AR membawa sabu-sabu tersebut dari Surabaya ke Makassar.
"Mereka datang bertiga ke Makassar. Dua orang lainnya kabur, yakni inisial A dan S, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya.
Bukan Aksi Pertama
Berdasarkan hasil pemeriksaan AR, kepolisian mengungkap dan menangkap seorang berinisial BH di sebuah apartemen di kawasan Jalan Boulevard Makassar.
"Satu pelaku ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Boulevard Makassar. Dari penangkapan ini barang bukti didapatkan sabu-sabu yang disimpan 21 bungkus teh hijau dan sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi," bebernya.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mengungkapkan kedua tersangka pada November 2021 pernah menyelundupkan 9 Kg sabu-sabu melalui jasa ekspedisi. Ia menyebut keduanya mengambil narkoba tersebut dan selanjutnya disimpan di sebuah kamar hotel.
"Mereka hanya mengambil barang lalu dimasukkan di hotel dan dikunci. Kuncinya disimpan di atas pintu toilet dan ada orang yang mengambil," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 13 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya