Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman 275 karung pakaian bekas ilegal asal Malaysia digagalkan

Pengiriman 275 karung pakaian bekas ilegal asal Malaysia digagalkan pasar pakaian bekas impor. ©2014 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai gabungan Dumai menyita 275 karung pakaian bekas asal Port Klang Malaysia di Perairan Kuala Sungai Kemeli, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (30/1).

Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Sis Martoyo di Dumai, mengungkapkan pencegahan masuk barang ilegal itu dilakukan tim gabungan P2 Kantor Wilayah Sumatera Barat dan Riau di perairan Dumai.

"Ratusan karung pakaian bekas ini diamankan di atas kapal motor Pacut Maju S.20 nomor 652 pada Sabtu sore pekan lalu, dan barang bukti disita untuk kepentingan proses lebih lanjut," terang Martoyo di Dumai, Riau, Senin (1/2).

Martoyo mengatakan, pihaknya mengamankan dua anak buah kapal (ABK) untuk dimintai keterangan terkait asal barang dan pemilik.

"Tangkapan ratusan karung pakaian bekas ini bermula dari informasi masyarakat dan saat kejadian tidak ada nakhoda, hanya dua anak buah kapal yang turut diamankan untuk dimintai keterangan," kata Martoyo seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, kapal yang membawa pakaian bekas tersebut kini diamankan di Dermaga Pokala milik Bea Cukai Dumai di kawasan Pelindo Dumai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya pencegahan masuknya barang bekas asal luar negeri tersebut, pihak Bea Cukai ke depan akan melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama sopir armada angkutan agar memahami sanksi jika membawa barang impor ilegal.

Pemasukan barang pakaian bekas ini jelas melanggar Pasal 102 point A UU nomor 10 tahun 1995 jo UU nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta Permendag tentang ketentuan umum bidang impor.

Pakaian bekas dilarang masuk berdasarkan Permendag nomor 48 tahun 2015, tentang ketentuan umum di bidang impor. Hal itu berpotensi merugikan negara, namun belum dilakukan penghitungan.

Sebelumnya, pada Kamis 28 Januari 2016 pekan lalu, Bea Cukai Dumai juga menyita muatan 49 ton bawang tanpa dokumen di Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pakaian tersebut diangkut menggunakan tujuh armada truk di kawasan Jalan Lintas Dumai-Pakning. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya