Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman 8,4 Kg Sabu ke Semarang Digagalkan, Warga Kotawaringin Timur Ditangkap

Pengiriman 8,4 Kg Sabu ke Semarang Digagalkan, Warga Kotawaringin Timur Ditangkap Pelaku di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12). ©2021 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman 8,4 kg sabu-sabu dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Narkotika itu diduga akan diedarkan di Semarang pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Seorang kurir berinisial HH (42), diringkus di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Warga Kotawaringin Timur, Kalteng, karena diduga mengirimkan 8,4 Kg sabu-sabu itu.

"Jaringan pelaku ini itu lintas pulau, kita masih kita kembangkan lebih lanjut. Analisis sementara akan diedarkan di wilayah kita," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Senin (13/12).

Dia menyebut pengiriman sabu-sabu itu terungkap saat anggota Polrestabes Semarang menerima aduan dari sopir truk di Pelabuhan Tanjung Emas pada 6 Desember 2021. Sopir itu menemukan kardus mencurigakan di dalam boks truk yang hendak dibawa keluar pelabuhan.

"Karena sopir truk takut, lapor ke anggota kita. Kemudian kita saksikan driver truk membuka kardus disaksikan anggota kita. Ada delapan kotak yang tidak tahu isinya. Setelah kita bongkar, kita lab-kan, barang itu metamfetamin, jenis sabu-sabu," ungkapnya.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengikuti kembali kapal ke Kalteng. Mereka akhirnya mendapati tersangka HH berada di Demak.

"Pelaku bersembunyi di Demak dan kita amankan," jelasnya.

Gunakan Modus Baru

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengirimkan sabu-sabu dari Kalteng ke Semarang dengan menumpang kapal. Setelah sandar di Tanjung Emas, pelaku menitipkan barang kepada truk tidak dikenal.

"Ada barang mencurigakan di dalam truk, pengemudi truk lapor ke anggota untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Dari pemeriksaan bukti rekaman CCTV, terlihat bahwa tersangka memindahkan satu kardus dari mobil pikap yang masih berada di atas kapal dengan cara melempar ke mobil truk.

"Mereka lempar dari atas, disinyalir tidak tahu truknya siapa. Tersangka akan mengikuti truk. Ini modus baru," tutupnya.

Atas perbuatannya ini, HH dijerat dengan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 115 ayat (2) lebih subsidair pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam hukuman seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace

Sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya