Pengiriman 8,4 Kg Sabu ke Semarang Digagalkan, Warga Kotawaringin Timur Ditangkap
Merdeka.com - Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman 8,4 kg sabu-sabu dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Narkotika itu diduga akan diedarkan di Semarang pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Seorang kurir berinisial HH (42), diringkus di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Warga Kotawaringin Timur, Kalteng, karena diduga mengirimkan 8,4 Kg sabu-sabu itu.
"Jaringan pelaku ini itu lintas pulau, kita masih kita kembangkan lebih lanjut. Analisis sementara akan diedarkan di wilayah kita," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Senin (13/12).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Dia menyebut pengiriman sabu-sabu itu terungkap saat anggota Polrestabes Semarang menerima aduan dari sopir truk di Pelabuhan Tanjung Emas pada 6 Desember 2021. Sopir itu menemukan kardus mencurigakan di dalam boks truk yang hendak dibawa keluar pelabuhan.
"Karena sopir truk takut, lapor ke anggota kita. Kemudian kita saksikan driver truk membuka kardus disaksikan anggota kita. Ada delapan kotak yang tidak tahu isinya. Setelah kita bongkar, kita lab-kan, barang itu metamfetamin, jenis sabu-sabu," ungkapnya.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengikuti kembali kapal ke Kalteng. Mereka akhirnya mendapati tersangka HH berada di Demak.
"Pelaku bersembunyi di Demak dan kita amankan," jelasnya.
Gunakan Modus Baru
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengirimkan sabu-sabu dari Kalteng ke Semarang dengan menumpang kapal. Setelah sandar di Tanjung Emas, pelaku menitipkan barang kepada truk tidak dikenal.
"Ada barang mencurigakan di dalam truk, pengemudi truk lapor ke anggota untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
Dari pemeriksaan bukti rekaman CCTV, terlihat bahwa tersangka memindahkan satu kardus dari mobil pikap yang masih berada di atas kapal dengan cara melempar ke mobil truk.
"Mereka lempar dari atas, disinyalir tidak tahu truknya siapa. Tersangka akan mengikuti truk. Ini modus baru," tutupnya.
Atas perbuatannya ini, HH dijerat dengan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 115 ayat (2) lebih subsidair pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam hukuman seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya