Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman kepiting telur ilegal ke Bali digagalkan

Pengiriman kepiting telur ilegal ke Bali digagalkan Ilustrasi kepiting. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Andrea Izzotti

Merdeka.com - Karantina Ikan Labuan Bajo, Manggarai Barat menggagalkan pengiriman kepiting bertelur secara ilegal ke Denpasar, Bali. Kepiting itu diletakan di sebuah truk.

"Barangnya dimuat di dalam sebuah truk yang hendak diseberangkan ke Bali melalui pelayaran kapal fery," kata Kepala Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Labuan Bajo, Bima Arsal, seperti dilansir Antara, Senin (8/5).

Penangkapan sebagai langkah awal perlindungan terhadap sumber daya laut yang dilindungi itu kata dia dilakukan dengan bantuan dan kerja sama aparat KP3 Laut Polres Manggarai Barat. "Setelah kami periksa barang yang mau diantarpulaukan ke Bali itu ternyata tidak memiliki dokumen resmi. Karena itu kami putuskan menahan barang itu," kata Bima Arsal.

Selain dilindungi, kepiting bertelur yang hendak dikirim itu ukurannya sangat kecil dan tidak layak dikirim, sebagaimana diatur dalam peraturan berlaku. Jenis kepiting itu ukuran pengirimannya telah ditetapkan melalui surat Menteri Kelautan dan Peringanan dan ditindaklanjuti melalui Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

"Selain dilarang kepiting bertelur itu dikirim, standar ukuran pengirimannya juga di luar ketentuan sehingga tidak punya dokumen layak kirim. Makanya ditahan," katanya.

"Kami sangat punya komitmen melakukan perlindungan dan penegakan hukum sehingga langkah itu diambil," katanya tegas.

Komitmen perlindungan itulah, lanjut dia barang bukti berupa kepiting bertelur itu lalu dikembalikan ke habitatnya di laut lepas. "Kita sudah resmi melepas semua barang bukti kepiting bertelur itu pada Sabtu (6/5) kemarin di laut Desa Gorontalo Labuan Bajo," katanya.

Jumlah yang dilepas sebanyak 264 ekor meliputi 110 ekor bertelur, 164 ekor di bawah ukuran layak kirim yaitu di bawah 200 gram.

"Kami berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan sektor perikanan dan kelautan melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran penangkapan dan peredaran komoditas ikan yang tidak sesuai dengan aturan," kata Bima Arsal.

Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran buat seluruh komponen masyarakat yang ada khususnya pengusaha perikanan untuk mematuhi aturan yang ada. "Tentunya ini kami lakukan untuk kebaikan dan jangka panjang dari industri perikanan itu sendiri," katanya.

Sementara itu Penanggung Jawab Karantina Ikan Labuan Bajo, Agus Priyantoro menambahkan penggagalan kepiting bertelur dan ukurannya tidak penuhi standar itu dilakukan berdasar Peraturan Menteri Kelautan No 56 Tahun 2016 tentang Pelarangan Penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Peraturan menteri tersebut mengatur bahwa ukuran kepiting yang boleh ditangkap adalah lebih dari 200 gram dan/atau lebar karapas di atas 15 per ekor serta tidak boleh dalam kondisi bertelur.

Dia menjelaskan kawasan perairan di Provinsi Nusa Tenggara Timur khusus Manggarai Barat memiliki potensi laut dan perikanan yang sangat besar. Dengan adanya ekosistem terumbu karang, mangrove dan lamun, termasuk keberadaan Taman Nasional Komodo yang sudah mendunia.

"Kami sudah lepas semua yang ditangkap itu sebagai bukti komitmen pelestariannya," kata Agus.

Kegiatan pelepasan kepiting itu juga melibatkan berbagai pihak antara lain, KP3 Laut Polres Labuan Bajo, TNI AL setempat, WWF-Indonesia serta siswa SDN 2 Labuan Bajo. "Siswa sekolah dasar sudah kita libatkan agar terpupuk semangat melestarikan alam lingkungannya," kata Agus. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya