Pengiriman sabu 1 kg asal Malaysia tujuan Makassar dicampur bolu
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 kilogram atau senilai Rp 1,2 miliar, yang dimasukkan dari negeri jiran Malaysia ke Makassar melalui Kalimantan Timur, dengan menggunakan biro jasa pengiriman ternama di Makassar.
"Kita berhasil gagalkan, menyita sabu itu siang tadi sekira pukul 12.00 Wita," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono didampingi Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri Mustafa di Polrestabes Makassar, Senin (1/2).
Satu orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini atas nama Andi Lolo (30), warga asal Kabupaten Pinrang, Sulsel yang langsung diperiksa intensif untuk pengembangan kasus sabu yang beratnya tidak tanggung-tanggung itu.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Andi Lolo, kata Kombes Rusdi Hartono, ditangkap saat mengambil kiriman paket sabu tersebut.
Nama pengirim dan nama yang dialamatkan menggunakan nama yang sama yakni atas nama Ida, alamatnya pun tidak tertera. Sekadar menulis kota tujuan yakni Makassar.
Paket sabu itu disatukan dalam satu paket bercampur dengan makanan ringan sejenis bolu untuk mengelabui.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajrin Mustafa menambahkan, ihwal terendusnya sabu itu berawal dari informasi yang diterima awal tahun baru lalu. Setelah memastikan data dan informasi secara detilnya, baru seminggu lalu penyelidikannya diintensifkan.
"Anggota kita maksimalkan di lapangan memantau biro-biro jasa di Makassar, akhirnya kita temukan Andi Lolo ini. Dia asal Kabupaten Pinrang, kita belum tahu apakah dia berdomisili di Makassar atau hanya datang menjemput sabu itu. Saat diringkus, tidak ada perlawanan," ujarnya.
Hasil interogasi sementara, sabu itu akan dipasarkan di luar Kota Makassar yakni di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Melihat asal sabunya dari Malaysia, maka diduga ini adalah sindikat internasional. Dan akan didalami kemungkinan ada tidaknya kaitan dengan sejumlah kasus sabu yang pernah diungkap di jajaran Polrestabes Makassar dan di wilayah hukum Polda Sulsel pada umumnya.
"Pelaku disangkakan Pasal terberat yakni pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya