Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman sabu 1 kg asal Malaysia tujuan Makassar dicampur bolu

Pengiriman sabu 1 kg asal Malaysia tujuan Makassar dicampur bolu Penangkapan bandar sabu di Makassar. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 kilogram atau senilai Rp 1,2 miliar, yang dimasukkan dari negeri jiran Malaysia ke Makassar melalui Kalimantan Timur, dengan menggunakan biro jasa pengiriman ternama di Makassar.

"Kita berhasil gagalkan, menyita sabu itu siang tadi sekira pukul 12.00 Wita," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono didampingi Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri Mustafa di Polrestabes Makassar, Senin (1/2).

Satu orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini atas nama Andi Lolo (30), warga asal Kabupaten Pinrang, Sulsel yang langsung diperiksa intensif untuk pengembangan kasus sabu yang beratnya tidak tanggung-tanggung itu.

Orang lain juga bertanya?

Andi Lolo, kata Kombes Rusdi Hartono, ditangkap saat mengambil kiriman paket sabu tersebut.

Nama pengirim dan nama yang dialamatkan menggunakan nama yang sama yakni atas nama Ida, alamatnya pun tidak tertera. Sekadar menulis kota tujuan yakni Makassar.

Paket sabu itu disatukan dalam satu paket bercampur dengan makanan ringan sejenis bolu untuk mengelabui.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajrin Mustafa menambahkan, ihwal terendusnya sabu itu berawal dari informasi yang diterima awal tahun baru lalu. Setelah memastikan data dan informasi secara detilnya, baru seminggu lalu penyelidikannya diintensifkan.

"Anggota kita maksimalkan di lapangan memantau biro-biro jasa di Makassar, akhirnya kita temukan Andi Lolo ini. Dia asal Kabupaten Pinrang, kita belum tahu apakah dia berdomisili di Makassar atau hanya datang menjemput sabu itu. Saat diringkus, tidak ada perlawanan," ujarnya.

Hasil interogasi sementara, sabu itu akan dipasarkan di luar Kota Makassar yakni di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Melihat asal sabunya dari Malaysia, maka diduga ini adalah sindikat internasional. Dan akan didalami kemungkinan ada tidaknya kaitan dengan sejumlah kasus sabu yang pernah diungkap di jajaran Polrestabes Makassar dan di wilayah hukum Polda Sulsel pada umumnya.

"Pelaku disangkakan Pasal terberat yakni pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu

Barang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Membongkar Upaya Selundupkan Narkoba Dalam Boneka Hello Kitty
Membongkar Upaya Selundupkan Narkoba Dalam Boneka Hello Kitty

Pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba

MR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya