Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengunggah Foto Kolase Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Divonis 8 Bulan Penjara

Pengunggah Foto Kolase Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Divonis 8 Bulan Penjara Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan di Tanjungbalai, Sulaiman Marpaung, dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan karena menghina Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, melalui media sosial (medsos).

Sulaiman terbukti bersalah karena mengunggah kolase foto Ma'ruf Amin disandingkan dengan aktor film panas asal Jepang, Shigeo Tokuda atau biasa dikenal dengan julukan 'Kakek Sugiono'. Kolase foto itu diunggah di Facebook melalui akun bernama Oliver Leaman S.

Juru bicara Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Joshua Joseph Eliazer Sumanti saat dihubungi menuturkan vonis itu dibacakan oleh majelis hakim pada Senin (22/2).

"Sulaiman Marpaung dihukum dengan pidana penjara selama delapan bulan," kata Joshua, Kamis (4/3).

Sulaiman terbukti secara menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Joshua menjelaskan, perbuatan yang memberatkan Sulaiman karena membuat keresahan umat Islam pada umumnya dan di kalangan aktivis nahdiyin.

"Sedangkan hal yang meringankan, Sulaiman mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Sulaiman juga tidak pernah dihukum, selain itu dia tulang punggung keluarga dan masih usia muda," jelasnya.

Vonis yang diberikan kepada Sulaiman lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

"Sebelumnya JPU meminta agar terdakwa dihukum setahun penjara," ucap Joshua.

Sebelumnya, Sulaiman dilaporkan oleh GP Ansor Tanjungbalai ke Polres Tanjungbalai kendati unggahan itu telah dihapus. Sulaiman kemudian ditangkap pada Jumat (2/10). Polisi menyebut Sulaiman mengunggah kolase itu diduga karena marah atas pernyataan Ma'ruf Amin. Namun, tidak menjelaskan secara detail pernyataan yang dimaksud.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal
Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal

Seorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan
Ini Tampang Gus Samsudin saat Digelandang ke Tahanan akibat Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan

Konten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.

Baca Selengkapnya
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Peran Gunawan 'Sadbor' Promosikan Judi Online, Disawer Besar Langsung Bilang 'Gacor Anti-Rungkad'
Peran Gunawan 'Sadbor' Promosikan Judi Online, Disawer Besar Langsung Bilang 'Gacor Anti-Rungkad'

Warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada kasus promosi situs web judi daring atau online.

Baca Selengkapnya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara

Bukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Gunawan Sadbor Malah Joget 'Ayam Patuk' di Penjara, Para Tahanan Tertawa Ngakak
Viral Gunawan Sadbor Malah Joget 'Ayam Patuk' di Penjara, Para Tahanan Tertawa Ngakak

Konten kreator TikTok Gunawan Sadbor (38) resmi menjadi tahanan karena diduga mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Surat Kapal Tongkang, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dituntut Enam Tahun Penjara
Kasus Pemalsuan Surat Kapal Tongkang, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dituntut Enam Tahun Penjara

Sebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Selengkapnya