Pengungsi Rohingya dan Bangladesh tertangkap basah isap ganja
Merdeka.com - Empat pengungsi asal etnis Rohingya, Myanmar dan Banglades, yang ditampung di kamp pengungsian Bayuen, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja, karena kedapatan mengisap ganja.
Kapolres Langsa AKBP Sunarya melalui Kasat Narkoba Ipda Syamsuddin di Langsa, menyatakan, pihaknya telah menerima limpahan perkara dari Satpol PP Aceh Timur terkait tertangkapnya empat orang warga negara asing Rohingnya pengguna narkoba.
Dikatakan, kronologis kejadian bermula dari Satpol PP yang bertugas menjaga keamanan di kamp pengungsian Bayeun, Kecamatan Ranto Selamat, Kabupaten Aceh Timur, merasa curiga atas gelagat ke empat orang tersebut.
"Setelah didatangi dan memeriksanya, akhirnya petugas Satpol PP mendapati empat WNA yang ditampung di kamp itu sedang menggunakan narkoba jenis ganja pada Minggu (9/8) malam," ujar kapolres seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/8).
Ke empat WNA itu atas nama Muhammad Araf Bin Monit Ahmat (18), Muhammad Bin Kalu Sheikh (32), Muhammad Syukur Bin Muhammad Syofik (24), ketiganya warga Myanmar dan Muhammad Ayub Bin Ismail Syurib (22) warga Bangladesh.
Dari mereka, lanjut Kasat, ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja yang terbungkus kertas koran seberat 2 gram dan 1 batang puntungan rokok sudah berisi ganja.
Ditambahkan Kasat, para tersangka dijerat pasal 111, 114, 127 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.
Untuk proses penyidikan, sambung Syamsuddin, keempat tersangka didampingi pihak International Organitation for Migration (IOM) dan pegawai Imigrasi Langsa sebagai penerjemah bahasa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnya170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan
Baca Selengkapnya