Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengunjung Berkerumun, 2 Warung Angkringan di Semarang Ditertibkan Satpol PP

Pengunjung Berkerumun, 2 Warung Angkringan di Semarang Ditertibkan Satpol PP 2 Warung Angkringan di Semarang Ditertibkan Satpol PP. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membubarkan dua warung angkringan di Semarang Barat, Jumat (7/5) dini hari. Lokasi tersebut dibubarkan karena penjual mengabaikan peringatan dari Tim PPKM Mikro soal kerumunan dan pelanggaran Protokol Kesehatan covid-19.

"Dua angkringan terpaksa kita bubarkan karena terjadi kerumunan yang luar biasa tidak jaga jarak. Dua tempat itu sebelumnya sudah diperingatkan anggota PPKM Mikro tapi masih bandel, maka kita turun tangan," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Meski dalam Perwal mengenai PPKM mikro ada kelonggaran jam operasional pedagang, menurut dia bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan.

Orang lain juga bertanya?

"Selama ada kelonggaran, kita razia bukan lagi pada jam operasional, tapi pada penegakan protokol kesehatan. Kalau bandel pasti kita tindak tegas,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah klaster baru dari PKL maupun rumah makan,

“Kita akan terus melakukan pemantauan, teguran, tapi kalau tetap membandel, pasti kita tertibkan,” ujarnya.

Terkait penjual angkringan membuka dagangan di area trotoar itu sudah melanggar. "Dua pedagang itu menyalahi tempat dagang, buka warung di trotoar. Trotoar itu untuk pejalan kaki bukan untuk jualan," ungkapnya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar senantiasa patuh protokol kesehatan, salah satunya menjauhi kerumunan. Hal ini untuk menghindari terjadinya penularan corona.

"Jangan sampai corona merajalela di Kota Semarang," tandas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam

Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya