Pengunjung Hotel dan Restoran di Garut Dibebaskan Pajak 10 Persen
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Garut mulai Bulan Juli membebaskan pajak sebesar 10 persen kepada pengunjung hotel dan restoran. Jika masih ada yang menarik pajak, maka pengunjung bisa melakukan komplain.
"Jadi kalau misalnya sekarang ini kan bebas pajak, kalau harganya Rp500 ribu ya bayar Rp500 ribu, tidak jadi Rp550 ribu. Kalau ada penambahan bisa komplain," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat (6/8).
Bupati mengatakan bahwa pembebasan tersebut sebagai kebijakan kepada para pengusaha hotel dan restoran. Pembebasan pajak itu diberlakukan sampai akhir Agustus 2021.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang ditawarkan Garut untuk libur lebaran? Dikenal dengan pegunungan yang hijau, air terjun yang eksotis, dan keindahan alamnya yang masih alami, Garut menjadi tempat ideal untuk liburan Lebaran bagi pecinta alam.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Jadi sekarang tamu enggak usah bayar pajak. Jadi akan ada penurunan. Bagi hotel yang sudah tertib mah menggunakan teknologi dan dia amanah dengan sistemnya dia sudah ngebagi. Yang 10 persennya enggak usah bayar. Kalau nginep di mana-mana ada penurunan 10 persen, untuk yang tertib," sebutnya.
Sebetulnya, menurut Bupati, sebelum pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut banyak pengusaha hotel dan restoran yang tidak membayar pajak.
"Saya itu kalau bisa dibuka soal pajak itu, kami bisa buka, nanti dilihat mana yang bayar. Ada yang bayar Rp500 ribu, Rp300 ribu sebulan. Itu pajak pengunjung, kan pajak itu untuk pengunjung," ungkapnya.
Di Garut, disebut Bupati, hotel yang bagus dalam hal membayar pajak hanya dua. Kedua hotel itu setiap bulannya membayar pajak lebih dari Rp100 juta. "Untuk restoran, hanya satu restoran saja," tutup Bupati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaKomplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.
Baca Selengkapnya