Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengunjung Hotel dan Restoran di Garut Dibebaskan Pajak 10 Persen

Pengunjung Hotel dan Restoran di Garut Dibebaskan Pajak 10 Persen Bupati Garut Rudy Gunawan. ©2021 garutkab.go.id/ Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Garut mulai Bulan Juli membebaskan pajak sebesar 10 persen kepada pengunjung hotel dan restoran. Jika masih ada yang menarik pajak, maka pengunjung bisa melakukan komplain.

"Jadi kalau misalnya sekarang ini kan bebas pajak, kalau harganya Rp500 ribu ya bayar Rp500 ribu, tidak jadi Rp550 ribu. Kalau ada penambahan bisa komplain," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat (6/8).

Bupati mengatakan bahwa pembebasan tersebut sebagai kebijakan kepada para pengusaha hotel dan restoran. Pembebasan pajak itu diberlakukan sampai akhir Agustus 2021.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi sekarang tamu enggak usah bayar pajak. Jadi akan ada penurunan. Bagi hotel yang sudah tertib mah menggunakan teknologi dan dia amanah dengan sistemnya dia sudah ngebagi. Yang 10 persennya enggak usah bayar. Kalau nginep di mana-mana ada penurunan 10 persen, untuk yang tertib," sebutnya.

Sebetulnya, menurut Bupati, sebelum pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut banyak pengusaha hotel dan restoran yang tidak membayar pajak.

"Saya itu kalau bisa dibuka soal pajak itu, kami bisa buka, nanti dilihat mana yang bayar. Ada yang bayar Rp500 ribu, Rp300 ribu sebulan. Itu pajak pengunjung, kan pajak itu untuk pengunjung," ungkapnya.

Di Garut, disebut Bupati, hotel yang bagus dalam hal membayar pajak hanya dua. Kedua hotel itu setiap bulannya membayar pajak lebih dari Rp100 juta. "Untuk restoran, hanya satu restoran saja," tutup Bupati.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya

Tempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal

Komplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.

Baca Selengkapnya