Pengunjung Rutan Bandung Selundupkan Sabu dalam Botol
Merdeka.com - Modus penyelundupan sabu dibungkus botol sabun berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bandung. Narkoba yang dibawa dua orang itu atas suruhan narapidana.
Kepala Rutan Bandung Riko Stiven mengatakan pengunjung yang membawa narkoba ke dalam Rutan berinisial A dan H pada Sabtu (1/2). Total sabu yang mereka bawa sebanyak enam paket.
Sedangkan upaya penyelundupan itu dilakukan atas perintah narapidana berinisial F dan Y. F diketahui memesan, sedangkan Y yang melakukan komunikasi dengan para penyelundup.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Dua orang yang melakukan penyelundupan bilang mau menjenguk. Tapi, saat melewati mesin X-ray, mereka gelisah. Karena petugas curiga, kami melakukan pemeriksaan," ucap dia di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Setelah digeledah, mereka membawa satu botol sabun. Di dalamnya ada enam paket sabun dan selang. Akhirnya mereka mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanan.
Kepala Pengamanan Rutan Bandung Alviantino menambahkan narapidana berinisial Y merupakan napi kasus narkoba yang masuk ke Rutan Bandung pada tahun 2019 dengan vonis 1 tahun 3 bulan. Sedangkan F adalah tahanan kasus narkoba yang masuk di tahun 2019.
Petugas pun menemukan penggeledahan ponsel di sel napi itu. Hasilnya dua buah ponsel ditemukan di dalam kamar. Keduanya akan diberi sanksi tegas.
"Sanksi dua warga binaan ini dipindahkan ke sel maksimum sekuriti, tidak bisa mendapatkan kunjungan dan tidak diberikan remisi," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnya