Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengunjung Sidang Soraki Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi

Pengunjung Sidang Soraki Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi Putri Candrawathi usai dituntut 8 tahun penjara. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Terdakwa Putri Candrawathi tertunduk lesu saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia saat itu dituntut delapan tahun penjara atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ternyata tak hanya Putri saja yang menunjukkan ekspresinya itu, melainkan juga para pengunjung yang sempat bersorak ketika JPU membacakan tuntutan tersebut.

Saat itu, JPU sempat berhenti sejenak ketika mendengar sorakan dari para pengunjung. Namun, hal itu hanya berselang beberapa detik saja yang kemudian JPU melanjutkan pembacaan tuntutan tersebut.

Mengetahui masih ramainya suara para pengunjung atas tuntutan yang diberikan oleh JPU tersebut. Majelis hakim pun meminta para pengunjung untuk tetap tenang dan menghargai persidangan.

"Mohon untuk para pengunjung untuk tenang, atau kami bisa perintahkan untuk saudara dikeluarkan. Mohon untuk tenang, hargai persidangan," ujar majelis hakim dalam persidangan, Rabu (18/1).

Dituntut 8 Tahun Penjara

Putri Candrawathi siap mendengar tuntutan yang akan dibaca tim jaksa penuntut umum (JPU). Putri menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri tampak mengenakan baju putih dan celana putih serta masker putih. Dia cukup tenang mendengarkan poin kesimpulan persidangan yang dibacakan jaksa. Mukanya terlihat lesu. Di pangkuannya, ada sebuah tas kecil berwarna hitam. Sidang pembunuhan Yosua sudah digelar sejak 17 Oktober silam.

Setelah mendengarkan kesaksian dari para saksi dan ahli yang dihadirkan selama persidangan. Termasuk mendengarkan kesaksian dari Putri secara langsung, maka jaksa memutuskan menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan pidana 8 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun, dipotong masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan
VIDEO: Fatia Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Lord Luhut, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fatia 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita

Sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Soroti Kasus Guru Supriyani Bergulir di Persidangan Hingga Dituntut Lepas
VIDEO: DPR Soroti Kasus Guru Supriyani Bergulir di Persidangan Hingga Dituntut Lepas "Jaksa Cari Selamat"

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut

Sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan Ricuh, Peserta Pukul Penonton Jelang Garis Finish
3 Fakta Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan Ricuh, Peserta Pukul Penonton Jelang Garis Finish

Gerak jalan Agustusan di Bangkalan diwarnai ricuh, tim peserta memukul penonton berujung dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR

Kehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
Ada Warga Ricuh di Tengah Kampanye Akbar, Puan hingga Cak Lontong Turun Tangan
Ada Warga Ricuh di Tengah Kampanye Akbar, Puan hingga Cak Lontong Turun Tangan

Arsjad hingga Cak Lontong mencoba untuk meredakan suasana agar tenang dan tak ricuh dari atas panggung.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap
VIDEO: Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.

Baca Selengkapnya