Pengunjung Sidang Soraki Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi
Merdeka.com - Terdakwa Putri Candrawathi tertunduk lesu saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia saat itu dituntut delapan tahun penjara atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ternyata tak hanya Putri saja yang menunjukkan ekspresinya itu, melainkan juga para pengunjung yang sempat bersorak ketika JPU membacakan tuntutan tersebut.
Saat itu, JPU sempat berhenti sejenak ketika mendengar sorakan dari para pengunjung. Namun, hal itu hanya berselang beberapa detik saja yang kemudian JPU melanjutkan pembacaan tuntutan tersebut.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang mencuri perhatian tamu? Kehadiran dua bule asal Swiss itu berhasil mencuri perhatian para tamu undangan.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang mendengar suara ketukan itu? Yang Liwei, yang menjadi astronot (taikonaut) pertama China pada 16 Oktober 2003.
-
Siapa yang menghampiri moderator? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri menyebutkan bahwa tindakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka yang menghampiri moderator pada saat debat ketiga lalu sudah dilakukan evaluasi.
Mengetahui masih ramainya suara para pengunjung atas tuntutan yang diberikan oleh JPU tersebut. Majelis hakim pun meminta para pengunjung untuk tetap tenang dan menghargai persidangan.
"Mohon untuk para pengunjung untuk tenang, atau kami bisa perintahkan untuk saudara dikeluarkan. Mohon untuk tenang, hargai persidangan," ujar majelis hakim dalam persidangan, Rabu (18/1).
Dituntut 8 Tahun Penjara
Putri Candrawathi siap mendengar tuntutan yang akan dibaca tim jaksa penuntut umum (JPU). Putri menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri tampak mengenakan baju putih dan celana putih serta masker putih. Dia cukup tenang mendengarkan poin kesimpulan persidangan yang dibacakan jaksa. Mukanya terlihat lesu. Di pangkuannya, ada sebuah tas kecil berwarna hitam. Sidang pembunuhan Yosua sudah digelar sejak 17 Oktober silam.
Setelah mendengarkan kesaksian dari para saksi dan ahli yang dihadirkan selama persidangan. Termasuk mendengarkan kesaksian dari Putri secara langsung, maka jaksa memutuskan menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan pidana 8 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun, dipotong masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fatia 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan penjara
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.
Baca SelengkapnyaSidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaGerak jalan Agustusan di Bangkalan diwarnai ricuh, tim peserta memukul penonton berujung dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaArsjad hingga Cak Lontong mencoba untuk meredakan suasana agar tenang dan tak ricuh dari atas panggung.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca Selengkapnya