Pengurus Kopaja Dipolisikan Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja dengan PT TransJakarta
Merdeka.com - Salah satu anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), Widodo membongkar penggelapan uang diduga dilakukan pengurus Kopaja. Kasus ini sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Widodo mengaku mengendus ketidakwajaran pencarian dana PT TransJakarta ke Kopaja terkait peremajaan bus yang bergulir sejak 2015 silam. Ini hubungannya dengan kerjasama penggunaan 320 unit mobil.
Widodo menyebut, PT TransJakarta mengucurkan dana Rp14,6 miliar pada Juni. Menurut dia, masalah itu muncul pada penerimaan dana registrasi dari TransJakarta ke Kopaja. Widodo menyebut terdapat selisih Rp5,6 miliar.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang menggagas Transjakarta? Pertama kali digagas tahun 2001 dan ditindaklanjuti saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
"Kita rasa tidak clear penggunaannya," kata Widodo saat dihubungi, Kamis (25/11).
Widodo menduga selisih kucuran dana dari PT TransJakarta Rp5,6 Miliar itu digunakan pengurus Kopaja untuk kepentingan pribadi. Dalam hal ini, Widodo mengatakan anggota menuntut pertanggungjawaban.
"Tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain gitu loh. Pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp5,6 miliar," terang dia.
Karena itu, Widodo merasa perlu melibatkan polisi untuk menelusuri uang Rp5,6 miliar yang diduga digelapkan pengurus Kopaja tersebut.
Widodo mengatakan, salah satu anggota Kopaja bernama Santun Marpaung kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021. Pelapor mewakili seluruh pemilik kendaraan yang jumlahnya 73 orang.Terlapor adalah Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 18 Oktober 2021.
"Kami laporkan sebagai pengurusnya dan nama-nama itulah yang kebetulan jabat organisasi itu," terang dia.
Periksa 10 Saksi
Terpisah, Kepala Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan adanya laporan itu. Pelaporan dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2021.
"Ya benar ada laporan dugaan penipuan penggelapan dengan korban yang merupakan anggota Kopaja," kata dia.
Petrus menerangkan, polisi telah memeriksa 10 saksi untuk mengungkap dugaan penggelapan ini. Pelapor juga telah diinterogasi.
"Iya masih lidik. Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diriksa termasuk pelapor," terang dia.
Petrus mengatakan, ke depan penyidik akan menggali keterangan dari terlapor. "Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca Selengkapnya