Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengurus Kopaja Dipolisikan Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja dengan PT TransJakarta

Pengurus Kopaja Dipolisikan Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja dengan PT TransJakarta Bus Transjakarta. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Salah satu anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), Widodo membongkar penggelapan uang diduga dilakukan pengurus Kopaja. Kasus ini sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya.

Widodo mengaku mengendus ketidakwajaran pencarian dana PT TransJakarta ke Kopaja terkait peremajaan bus yang bergulir sejak 2015 silam. Ini hubungannya dengan kerjasama penggunaan 320 unit mobil.

Widodo menyebut, PT TransJakarta mengucurkan dana Rp14,6 miliar pada Juni. Menurut dia, masalah itu muncul pada penerimaan dana registrasi dari TransJakarta ke Kopaja. Widodo menyebut terdapat selisih Rp5,6 miliar.

"Kita rasa tidak clear penggunaannya," kata Widodo saat dihubungi, Kamis (25/11).

Widodo menduga selisih kucuran dana dari PT TransJakarta Rp5,6 Miliar itu digunakan pengurus Kopaja untuk kepentingan pribadi. Dalam hal ini, Widodo mengatakan anggota menuntut pertanggungjawaban.

"Tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain gitu loh. Pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp5,6 miliar," terang dia.

Karena itu, Widodo merasa perlu melibatkan polisi untuk menelusuri uang Rp5,6 miliar yang diduga digelapkan pengurus Kopaja tersebut.

Widodo mengatakan, salah satu anggota Kopaja bernama Santun Marpaung kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021. Pelapor mewakili seluruh pemilik kendaraan yang jumlahnya 73 orang.Terlapor adalah Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 18 Oktober 2021.

"Kami laporkan sebagai pengurusnya dan nama-nama itulah yang kebetulan jabat organisasi itu," terang dia.

Periksa 10 Saksi

Terpisah, Kepala Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan adanya laporan itu. Pelaporan dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2021.

"Ya benar ada laporan dugaan penipuan penggelapan dengan korban yang merupakan anggota Kopaja," kata dia.

Petrus menerangkan, polisi telah memeriksa 10 saksi untuk mengungkap dugaan penggelapan ini. Pelapor juga telah diinterogasi.

"Iya masih lidik. Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diriksa termasuk pelapor," terang dia.

Petrus mengatakan, ke depan penyidik akan menggali keterangan dari terlapor. "Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos di Kemensos
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos di Kemensos

Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!

KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Pemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya