Pengurus RT di Sleman Dikerahkan Awasi Jika Ada Pemudik
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap pemudik dari luar daerah hingga ke tingkat lingkungan rukun tetangga (RT) menjelang Lebaran.
"Kami telah instruksikan kepada tiap Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk memberdayakan seluruh pengurus RT melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pemudik dari luar daerah yang datang di wilayahnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, dilansir Antara, Kamis (6/5).
Jika ada pemudik yang memasuki lingkungannya, ia mengatakan, pengurus RT harus segera melapor ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan supaya pemudik yang bersangkutan bisa segera dikarantina di tempat yang sudah disiapkan di kelurahan.
-
Gimana cara amankan rumah saat mudik? Berikut adalah beberapa tips aman meninggalkan rumah saat mudik yang bisa Anda pertimbangkan: - Memastikan Rumah Terlihat DihuniMeninggalkan rumah terlihat dihuni dapat mengurangi risiko pencurian. Anda bisa meminta bantuan tetangga untuk sesekali memeriksa rumah, mengambil surat, atau menyalakan lampu pada malam hari. Menggunakan timer untuk lampu juga efektif agar rumah tampak beraktivitas.
-
Kenapa harus amankan rumah saat mudik? Memasuki musim mudik, keamanan rumah menjadi salah satu kekhawatiran yang sering menghantui pikiran. Ini karena ketika mudik, kita akan meninggalkan rumah untuk waktu yang tidak sebentar.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Apa yang perlu diingat saat berkunjung ke rumah orang lain? Rasulullah SAW mengajarkan bahwa saat berbicara atau berkunjung, kita sebaiknya bersikap lembut dan sopan.
"Selain pengurus RT, kami juga menghargai peran aktif dari masyarakat Sleman, bila mengetahui ada pemudik yang datang untuk melaporkan ke pengurus RT. Jadi masyarakat turut mengawasi kanan kiri, sekitarnya," katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sleman sudah meminta seluruh kelurahan menyiapkan tempat karantina.
"Seluruh kelurahan kami minta untuk menyiapkan selter bagi pemudik yang nekat datang. Memang ada beberapa kelurahan yang kesulitan mencari tempat atau bangunan yang dapat digunakan sebagai selter, ini akan kami bantu untuk mencarikan selter," katanya.
Harda mengatakan bahwa selaras dengan kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memberlakukan larangan mudik bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.
"Pertimbangan kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021/1442 H karena masih meningkat dan meluasnya wabah Covid-19 dan mobilitas masyarakat saat libur panjang selalu berdampak peningkatan kasus aktif Covid-19 di Indonesia," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan sampai Rabu (5/5) pemerintah belum menerima laporan dari kelurahan mengenai kedatangan pemudik di wilayahnya.
"Belum ada pemudik yang datang. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan kemungkinan adanya pemudik yang datang ke Sleman," katanya.
Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman No.10 dan No.11/INSTR/2021 mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Sleman, ia menjelaskan, warga yang mudik harus mengantongi dokumen perjalanan yang dipersyaratkan dan menjalani prosedur karantina.
"Mereka dikarantina selama lima hari atau 5x24 jam dengan protokol kesehatan yang ketat. Biaya karantina dibebankan kepada pelaku perjalanan sementara kalurahan hanya menyediakan lokasi karantina," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca Selengkapnya"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPatroli ini menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan, mulai dari warung remang-remang hingga area perkantoran.
Baca SelengkapnyaSigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnya