Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengurus RT di Sleman Dikerahkan Awasi Jika Ada Pemudik

Pengurus RT di Sleman Dikerahkan Awasi Jika Ada Pemudik pos pengawasan larangan mudik. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap pemudik dari luar daerah hingga ke tingkat lingkungan rukun tetangga (RT) menjelang Lebaran.

"Kami telah instruksikan kepada tiap Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk memberdayakan seluruh pengurus RT melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pemudik dari luar daerah yang datang di wilayahnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, dilansir Antara, Kamis (6/5).

Jika ada pemudik yang memasuki lingkungannya, ia mengatakan, pengurus RT harus segera melapor ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan supaya pemudik yang bersangkutan bisa segera dikarantina di tempat yang sudah disiapkan di kelurahan.

Orang lain juga bertanya?

"Selain pengurus RT, kami juga menghargai peran aktif dari masyarakat Sleman, bila mengetahui ada pemudik yang datang untuk melaporkan ke pengurus RT. Jadi masyarakat turut mengawasi kanan kiri, sekitarnya," katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sleman sudah meminta seluruh kelurahan menyiapkan tempat karantina.

"Seluruh kelurahan kami minta untuk menyiapkan selter bagi pemudik yang nekat datang. Memang ada beberapa kelurahan yang kesulitan mencari tempat atau bangunan yang dapat digunakan sebagai selter, ini akan kami bantu untuk mencarikan selter," katanya.

Harda mengatakan bahwa selaras dengan kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memberlakukan larangan mudik bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.

"Pertimbangan kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021/1442 H karena masih meningkat dan meluasnya wabah Covid-19 dan mobilitas masyarakat saat libur panjang selalu berdampak peningkatan kasus aktif Covid-19 di Indonesia," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan sampai Rabu (5/5) pemerintah belum menerima laporan dari kelurahan mengenai kedatangan pemudik di wilayahnya.

"Belum ada pemudik yang datang. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan kemungkinan adanya pemudik yang datang ke Sleman," katanya.

Sesuai dengan Instruksi Bupati Sleman No.10 dan No.11/INSTR/2021 mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Sleman, ia menjelaskan, warga yang mudik harus mengantongi dokumen perjalanan yang dipersyaratkan dan menjalani prosedur karantina.

"Mereka dikarantina selama lima hari atau 5x24 jam dengan protokol kesehatan yang ketat. Biaya karantina dibebankan kepada pelaku perjalanan sementara kalurahan hanya menyediakan lokasi karantina," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran
Lakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran

Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Baca Selengkapnya
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi

"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman

Patroli ini menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan, mulai dari warung remang-remang hingga area perkantoran.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik

Sigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik

Baca Selengkapnya
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024

Puan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes
2 Kasus Covid-19 Baru Terdeteksi di Palembang, Warga Diminta Kembali Biasakan Prokes

Kasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak

Baca Selengkapnya
Pengungsi di Jakarta Selatan Ditampung di Posko Depan Kantor UNHCR, Polisi dan TNI Gantian Berjaga Pagi hingga Malam
Pengungsi di Jakarta Selatan Ditampung di Posko Depan Kantor UNHCR, Polisi dan TNI Gantian Berjaga Pagi hingga Malam

Pengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya