Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha asing di Purwakarta jadi tersangka kasus lingkungan

Pengusaha asing di Purwakarta jadi tersangka kasus lingkungan demo peringatan hari lingkungan hidup. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan PT Indobharat Rayon (IBR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan.

PT IBR diwakili warga negara asing (WNA) bernama Signath Agarwalla yang menjabat sebagai Direktur Keuangan perusahaan kimia tekstil di Desa Cilangkap Kecamatan Babakan Cikao tersebut.

"Gabungan penyidik Kejagung, Kejari Purwakarta dan KLH sudah tetapkan tersangka PT IBR atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Dari PT IBR diwakili oleh Signath Agarwalla," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Purwakarta, Azwar Hamid di kantornya Jalan Siliwangi Purwakarta, Senin (4/4).

Azwar menjelaskan kasus ini bermula saat PT IBR menggerakkan listrik dengan batu bara per hari sebanyak 1.000 ton untuk power plant. Batu bara itu disimpan dalam stockpile (tempat penyimpanan dan penumpukkan batu bara) untuk kemudian dihaluskan kemudian ditransfer ke dalam empat mesin boiler yang hasilkan listrik selama 24 jam.

Kemudian, sisa-sisa pembakaran batu bara untuk hasilkan listrik lewat empat boiler ini, kata dia, menghasilkan 2.100 hingga 2.700 ton sisa pembakaran.

"Sisa pembakaran ini termasuk limbah B3 dan harusnya disimpan di satu tempat tertentu yang aman. Tapi, pada kenyataannya, sisa pembakaran itu dibuang ke sekitar kawasan pabrik yang dekat dengan Kalimati dan mencemari saluran air dan tanah," ujar Azwar.

KLH sempat bersepakat dengan PT IBR bahwa sisa pembakaran pecahan batu bara itu akan disimpan di satu tempat tertentu untuk sementara karena pecahan batu bara itu mencemari lingkungan.

"Tapi tidak digubris. Hasil pecahan batu bara yang harusnya disimpan di tempat aman untuk sementara, malah dibuang ke lingkungan sekitar, salah satunya danau Kalimati hingga mencemari sawah dan aliran air di sekitar pabrik," ujarnya.

PPNS KLH kembali sempat menegur PT IBR yang tidak digubris. Kali ini, kata dia, KLH mendesak PT IBR untuk membersihkan sisa-sisa pecahan batu bara hasil pembakaran untuk energi listrik tersebut.

"Tapi lagi-lagi tidak digubris. Limbah batu bara semakin mencemari lingkungan. Karenanya, penyidik Kejagung, Kejari Purwakarta dan PPNS KLH menindaklanjuti ini ke jalur hukum," ujar dia.

Sementara itu, Edi Rukaendi selaku General Manager Affair PT IBR kepada sejumlah wartawan melalui ponselnya mengatakan pihaknya belum mengetahui persis kasus itu.

"Kalau saya belum tahu dan kami akan pelajari dulu informasinya seperti apa. Termasuk berkoordinasi dengan jajaran manajemen dan direksi soal ini," ujar Edi dengan singkat.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pabrik Conveyor STG Batubara PT Pusri Terbakar Hebat, Penyebabnya Masih Diselidiki
Pabrik Conveyor STG Batubara PT Pusri Terbakar Hebat, Penyebabnya Masih Diselidiki

Diduga, api muncul akibat gesekan bahan bakar batubara dengan kabel di lantai dasar.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara Asal Palembang Kini Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara Asal Palembang Kini Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

Setiawan masuk dalam formasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Pasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?

Program hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Hasil Riset: 136 Industri Ini Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta
Hasil Riset: 136 Industri Ini Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta

Jakarta kembali menduduki sebagai kota dengan udara terburuk sedunia pagi ini

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Eks Dirut PT INKA Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Talangan, Langsung Dijebloskan ke Penjara
Eks Dirut PT INKA Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Talangan, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Kasus ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara total mencapai Rp25,6 miliar.

Baca Selengkapnya