Pengusaha hotel di Lombok galau, 400 acara batal akibat KemenPAN
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 400 agenda pertemuan harus dibatalkan akibat kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang pegawai negeri sipil maupun BUMN menggelar pertemuan dan rapat di hotel.
Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin di Mataram, Senin (8/12), mengatakan jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan NTB serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), bahwa sejak adanya larangan dari Kemenpan dan RB menggelar rapat di hotel, sejumlah agenda dari kementerian dan BUMN harus dibatalkan.
"Itu laporan yang kami terima, ada 400 agenda pertemuan yang harus dibatalkan," kata Amin.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Mengapa Kementerian PUPR hadir di acara jamuan malam? Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyambut tamunya di welcoming dinner tersebut di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Minggu (19/5).
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang mendukung larangan WhatsApp di kantor? Anthony Lai Cheuk-tung, yang menjabat sebagai direktur di perusahaan keamanan siber VX Research, memberikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah ini.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Diakuinya, larangan Kemenpan dan RB yang disampaikan dalam bentuk surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah termasuk di kementerian dan BUMN, berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah ini.
Sebab, kata Amin, selama ini selain berharap dari kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara, NTB sangat mengandalkan kedatangan wisatawan dari acara-acara MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).
"Kami setuju pelarangan itu untuk efisiensi anggaran dan kami taat terhadap pemerintah pusat. Tetapi, jangan karena satu kebijakan itu berefek kepada yang lebih luas, dengan kata lain jangan sampai menghidupkan yang satu justru mematikan yang lain," ujarnya seperti dikutip Antara.
Sementara itu, Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra tidak memungkiri batalnya 400 agenda dari kementerian dan BUMN yang ingin menggelar pertemuan di NTB akibat surat edaran Kemenpan dan RB tersebut.
"Seluruh kegiatan yang dibatalkan itu adalah agenda-agenda yang akan dilakukan pada Desember 2014. Padahal, kegiatan itu sudah reservasi sejak satu hingga dua bulan lalu," ujarnya.
Menurut dia, rata-rata kegiatan itu sifatnya regional maupun nasional yang akan diselenggarakan oleh kementerian, BUMN dan kegiatan pemerintah daerah yang ada di NTB.
Sedangkan berdasarkan data PHRI NTB, di daerah ini terdapat lebih dari 20 hotel besar yang menyediakan tempat kegiatan MICE. Oleh karena itu, jika kebijakan tersebut terus dilanjutkan, pihaknya khawatir lambat laun dunia pariwisata NTB akan jatuh. "Kami sekarang betul-betul galau," katanya.
Selain berdampak terhadap kegiatan MICE, menurutnya, akibat kebijakan tersebut, pihaknya memperkirakan tingkat kunjungan wisatawan ke NTB akan menurun 30 persen hingga 40 persen.
"Kalau kunjungan wisatawan sepi pasti akan merembet kepada biaya operasional hotel, karyawan, dan lain-lain," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar imbauan pelarangan rapat di hotel tersebut dapat ditinjau ulang, bahkan tidak diberlakukan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa dengan adanya kegiatan tersebut bisa menimbulkan gesekan antara ormas dan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaPHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca SelengkapnyaUpaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membagikan alasan HUT ke-79 RI di IKN belum bisa menerima 8 ribu tamu undangan hingga dipangkas besar-besaran.
Baca SelengkapnyaPengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaPengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.
Baca SelengkapnyaDiskusi ini dibubarkan karena diduga berkaitan dengan temanya yang menyorot perhelatan KTT WWF di Bali.
Baca Selengkapnya