Pengusaha Jastip Bawa Kotak Parfum dan Ikat Pinggang Berisi Sabu
Merdeka.com - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang membongkar penyelundupan sabu asal luar negeri, yang dibawa pengusaha jasa titipan (jastip) online. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil menyita 1.824 gram sabu yang disimpan ke dalam 10 boks parfum dan ikat pinggang.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengungkapkan, pengungkapan itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan melalui X-Ray dari bagasi penumpang AA, yang terbang dengan rute India-Malaysia dan Malayasia-Jakarta, Sabtu (10/8).
"Didapati lima box atau kotak berisi parfum dan ikat pinggang yang masing-masing di dasarnya disembunyikan plastik hitam berisi kristal bening (sabu)," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soetta Erwin Situmorang, Kamis (15/8).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Erwin merinci, di dalam kotak bertuliskan Mont Blanc itu masing-masing terdapat paket yang berbeda. "Ada paket berisi 10 bungkus sabu seberat 573 gram, dan paket 2 bungkus sabu seberat 215 gram," terang dia.
Setelah dimintai keterangan oleh petugas, AA mengaku sering membuka jastip lewat media sosial. Saat titipan berisi sabu ini, AA lanjut Erwin, mendapat tawaran dari seseorang untuk berangkat mengambil barang jastip ke India.
"Sesampai di India, AA bertemu dengan seseorang di sebuah hotel yang menyerahkan barang jastip 5 kotak beserta koper yang akan diambil di Jakarta," kata Erwin.
Kemudian Bea dan Cukai bersama polisi melakukan penelusuran. Dan berhasil mengamankan T (38) dan LR (39) yang diduga berperan sebagai penjemput barang.
Dari tempat tinggal T di Kapuk Muara, Jakarta Utara, ditemukan barang bukti lainnya yakni sabu seberat 33 gram. Total barang bukti yang ditemukan pun 1.824 gram.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," terang Erwin. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca Selengkapnya