Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha sebut orang dekat Rita janjikan urus izin tambang sudah kadaluarsa

Pengusaha sebut orang dekat Rita janjikan urus izin tambang sudah kadaluarsa Rita Widyasari diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK kembali menghadirkan sejumlah saksi pada sidang penerimaan gratifikasi dan suap oleh Rita Widyasari, Bupati non aktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Satu dari tiga orang saksi yang dihadirkan mengaku pernah dijanjikan Izin Usaha Penambangan (IUP) oleh orang dekat Rita, Khairuddin.

Lao Juanda Resmana, sebagai pengusaha bisnis pertambangan, perkayuan, dan perhotelan mengaku ditawarkan perusahaan tambang Khairuddin bernama PT Gerak Kesatuan Bersama (GKB) di tahun 2010. Namun Izin Usaha Penambangan (IUP) perusahaan tersebut telah memasuki masa kadaluarsa.

Lao mengaku mau membeli PT GKB meski IUP telah memasuki masa habis lantaran Khairuddin menjanjikan akan segera memproses IUP. Alasannya, segala dokumen perusahaan itu telah lengkap.

Orang lain juga bertanya?

"Apakah saat itu ada jaminan atau garansi yang disampaikan Khairuddin kepastian keluar IUP itu?" tanya Jaksa kepada Lao saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

"Pasti pak. Kami beli dengan izin lengkap. Disampaikan Pak Khairuddin," jawab Lao.

Transaksi pun dilakukan dengan nilai jual Rp 18,9 miliar. Lao menuturkan pembelian perusahaan Khairuddin dilakukan 12 kali transfer ke rekening pribadi orang dekat Rita itu.

"Kenapa anda mau membeli PT GKB padahal izin KP nya sudah habis, terus IUP-nya belum keluar?" Tanya Jaksa.

"Karena ada jaminan IUP-nya akan keluar," tukasnya.

Sementara atas kasus ini, Khairuddin didakwa bersama-sama Rita menerima gratifikasi dari segala perizinan yang ada di Pemkab Kutai Kartanegara.

Keduanya didakwa dengan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta

Sandra Dewi mengungkapkan awal mula dirinya mentransfer uang Rp10 miliar ke rekening istri bos smelter swasta.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah

Nama Mukti Juharsa mencuat dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Haervey Moeis.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar

Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya