Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha tak beri buruh THR, laporkan ke posko LBH Jakarta

Pengusaha tak beri buruh THR, laporkan ke posko LBH Jakarta ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta kembali membuka posko bantuan hukum bagi para karyawan, maupun buruh yang terkena imbas PHK ataupun tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada 8-9 Agustus mendatang.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Maruli mengatakan, dari data yang didapat LBH Jakarta, sebanyak 1.150 buruh di dua perusahaan asing tidak mendapatkan haknya sebagai karyawan untuk mendapatkan THR pada bulan ini.

"750 Buruh di PT Usi Apparel di kawasan Cilincing hanya dibayarkan 50 persen saja THR nya, lalu ada lagi 400 buruh di PT Asian Collection tidak dibayarkan," ujarnya di Gedung LBH, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (29/7).

Maruli menjelaskan, pengusaha yang memperlakukan semena-mena terhadap para buruh ini harus ditindak tegas oleh pemerintah. Sebab, menurutnya, kasus seperti ini terjadi setiap tahun dan tak ada campur tangan pemerintah untuk menyelesaikannya.

"Pemerintah seharusnya memenjarakan pengusaha-pengusaha yang nakal tidak memberikan THR. Ini bukan hanya sekali ini saja, tiap tahun sering kali adanya kasus seperti ini. Kalau tidak ada tindakan tegas dipastikan akan terus terjadi permasalahan ini," jelasnya.

Salah satu karyawan PT Asian Collection, Leni Desianah mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja, sering kali mengabaikan kesejahteraan para karyawan. Tidak hanya THR yang tidak dibayarkan, bahkan gaji bulanan para karyawan pun sering kali telat.

"Alasan THR gak dikasih katanya tunggu nanti pas Lebaran. Gaji juga sering kok dibayar telat, terus kontrak kerja yang harusnya gaji kita Rp 2,2 juta rupiah, kadang dibayar seperti borongan seharinya Rp 65 ribu. Kalau tidak masuk yah dipotong," ungkapnya.

Posko pengaduan buruh yang di-PHK dan tidak mendapatkan THR ini nantinya akan terus dibuka hingga bulan Desember 2013 mendatang. Rencananya, LBH dan aliansi buruh lainnya akan membuka posko tersebut di gedung Menakertrans jika tidak mendapat respons positif dari pemerintah. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR "Pemberhentian hingga Pembekuan Usaha"

Kementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini

Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya