Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Travel Umrah di Palembang Keberatan Aturan Karantina 14 Hari

Pengusaha Travel Umrah di Palembang Keberatan Aturan Karantina 14 Hari Kabah. ©2021 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) Kota Palembang, Sumatera Selatan menyatakan keberatan memberangkatkan jemaah umrah dengan aturan yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi bagi Indonesia yang masih dalam status ditangguhkan.

"Informasi Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah untuk jemaah dari luar negeri mulai 10 Agustus 2021 termasuk Indonesia. Meskipun dalam status suspend, namun persyaratannya sangat berat harus karantina 14 hari di negara ketiga," kata Pimpinan Travel Umrah/PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang, Irwansyah, Rabu (28/7). Dikutip dari Antara.

Menurut dia, dibukanya kembali kran ibadah umrah oleh Kerajaan Arab Saudi untuk jemaah dari luar negeri merupakan kabar gembira, namun persyaratannya terutama untuk Indonesia salah satu negara yang masuk daftar ditangguhkan diharapkan bisa diperlonggar.

Orang lain juga bertanya?

Untuk meminta Arab Saudi memperlonggar persyaratan, diharapkan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) bersama Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya pendekatan agar bisa memperoleh pengecualian atau dihapus dari daftar suspend.

"Sambil menunggu kemungkinan adanya kebijakan pelonggaran persyaratan bagi muslim Indonesia, pihaknya berupaya melakukan pendataan siapa saja jemaah yang siap berangkat melaksanakan ibadah umrah dengan protokol kesehatan antisipasi Covid-19 secara ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi," terangnya.

Dia menjelaskan, ada 200 lebih jemaah yang sempat tertunda pemberangkatan karena dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020.

Jemaah yang telah terdaftar cukup lama tersebut sangat menginginkan segera diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah umrah.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan, akan melobi pihak Arab Saudi agar jemaah Indonesia yang akan berangkat umrah tidak harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga yang ditunjuk.

"Seluruh persyaratan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akan dipenuhi secara baik, namun persyaratan lain yang memberatkan seperti karantina di negara ketiga diharapkan diperlonggar," ujar dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak

Selama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.

Baca Selengkapnya
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional

Pada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi

Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya