Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha yang gugat Rp 1 M siap damai jika PKL mau pergi

Pengusaha yang gugat Rp 1 M siap damai jika PKL mau pergi penertiban PKL. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Eka Aryawan, melalui pengacaranya, Oncan Purba yang menggugat 5 PKL (Pedagang Kaki Lima) senilai Rp 1,12 Miliar mengatakan pihaknya akan mencabut gugatan jika 5 PKL itu mau pergi dari tanah yang mereka tempati.

Hal tersebut diungkapkan Oncan seusai sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Senin (21/9).

"Kalau dikosongkan kita tidak akan tuntut, kalau mereka pergi urusan selesai," katanya pada wartawan.

Dia menegaskan pihaknya bukan bermaksud mengincar gugatan sebesar Rp 1,12 Miliar, melainkan hanya menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Gugatan itu sebenarnya tidak perlu, emang kita mau mengarah ke situ? Kami ingin mengatakan begini, mau rakyat kecil atau besar harus taat pada hukum," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan upaya Keraton Yogyakarta selaku pemilik tanah yang disengketakan sampai saat ini juga belum mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi. Oncan mengatakan sampai saat ini pihak belum mendapat undangan dari pihak Keraton.

"Sampai sekarang tidak dapat undangan dari Keraton, kecuali dari pengadilan. Masalah dipanggil atau bagaimana tidak tahu, tapi ini sudah masuk ranah hukum. Apakah Keraton punya kewenangan silah itu Keraton yang menjawab," ungkapnya.

Sementara itu pengacara 5 PKL, Agung Pribadi mengatakan pihaknya sejauh ini masih akan melayani proses di pengadilan. Mereka masih berkeyakinan jika klien mereka tidak salah.

"Dulu sudah pernah ada pengukuran bersama, bahkan pak Eka Aryawan sendiri datang. Dan memang tanah yang dipakai oleh PKL itu tidak masuk dalam tanah 73 meter persegi Kekancingan Keraton," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BUMN PT Djakarta Lloyd Janji Bakal Cicil Utang, Jumlahnya Mencapai Rp750 Miliar
BUMN PT Djakarta Lloyd Janji Bakal Cicil Utang, Jumlahnya Mencapai Rp750 Miliar

Jakarta Lloyd punya utang sekitar Rp750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp50 miliar.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan
Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan

Pengelola Hotel Sultan kaget menerima informasi untuk segera mengosongkan area hotel oleh pengelola GBK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara

Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya