Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusutan Kasus Kebakaran Lahan Dikritik, Ini Kata Aktivis Lingkungan

Pengusutan Kasus Kebakaran Lahan Dikritik, Ini Kata Aktivis Lingkungan Ilustrasi kebakaran lahan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Riau terus mengusut kasus pembakaran lahan di tengah pandemi Covid-19. Tidak hanya perorangan, perusahaan juga tidak luput dari jerat hukum, sehingga sudah beberapa korporasi jadi tersangka kebakaran lahan.

Meski demikian, kinerja Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus belum membuat Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) senang. Organisasi atau NGO lingkungan meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz mengevaluasi jajarannya itu.

Jikalahari belum puas karena perusahaan hutan tanaman industri PT AA belum menjadi tersangka. Alasannya, sudah 100 hari anak perusahaan SM Group itu dilaporkan namun dinilai belum ada perkembangan.

Apa yang disuarakan Jikalahari ini mendapat tanggapan dari Wakil Koordinator Jikalahari periode 2011-2013, Fadil Nandila. Dia menyoroti langkah penerusnya di NGO lingkungan tersebut dalam mengkritisi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning.

"Nuansanya seperti sedang membangun gerakan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah karena perusahaan sudah membeli penegak hukum, ini jelas salah," ungkap Fadil, Minggu (4/10). Dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Fadil, menggambarkan kepolisian tidak mampu menegakkan hukum bisa membuat ketidakpercayaan publik kepada hukum. Jika itu terjadi, Indonesia sebagai negara hukum juga akan runtuh.

Fadil menilai Kapolda Riau tidak mungkin bermain-main menegakkan hukum dalam perkara karhutla. Apalagi, Kapolda Riau sudah mencetuskan Dashboard Lancang Kuning untuk mendeteksi dan menanggulangi karhutla.

"Aplikasi ini diadopsi menjadi Lancang Kuning Nasional, dari mana Jikalahari tahu Polda Riau tak melakukan proses penyelidikan kasus Karhutla di Riau?" terang Fadil.

Fadil menyarankan Jikalahari berdiskusi dengan penegak hukum dan memotivasi penegakan hukum. Hal ini pernah dilakukan Jikalahari pada tahun 2006-2008 dengan Polda Riau.

"Ketika itu kami berkolaborasi dengan Polda Riau, dalam penegakan hukum illegal logging," jelas Fadil.

Aktivis di Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) ini meminta Jikalahari merawat kerja sama dengan institusi pemerintah. "Karena menyalahkan saja atau promosi ketidakmampuan institusi pemerintah, tidak akan menyelesaikan masalah karhutla di Riau," jelas Fadil.

Sebelumnya pada 1 Oktober, Jikalahari melalui koordinatornya, Made Ali mendesak Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Riau karena belum menetapkan PT AA sebagai tersangka.

"Kapolri (diharap) 'menempeleng' Kapolda Riau sebagai evaluasi kinerja penegakan hukum karhutla terhadap korporasi HTI yang diistimewakan oleh Polda Riau," kata Made. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya