Penipu Daeng Aziz catut nama Wadirkrimum Polda Metro teridentifikasi
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya, mulai menemukan titik terang terhadap kasus penipuan uang sebesar Rp 50 Juta, yang dilaporkan keluarga Daeng Aziz beberapa waktu lalu. Penipuan yang diketahui dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai Wakil Direktur (Wadir) Krimum Polda Metro Jaya ini dianggap berasal dari luar jawa.
"Kami temukan titik terang. Teridentifikasi pelaku pemain luar jawa," kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).
Menurut Awi, pelaku diketahui berasal dari luar jawa, sebab nomor ponsel yang digunakan teridentifikasi sebelum off di daerah Sulawesi. "Namun sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Pelaku masih dalam penyelidikan," tandasnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
Sebelumnya, seorang polisi gadungan bernama Ahmad Dahlan mengaku sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, berhasil mengelabui pentolan Kalijodo Abdul Aziz alias Daeng Aziz. Polisi gadungan tersebut menjanjikan kepada istri Daeng Aziz dapat melakukan penangguhan penahanan jika membayar uang Rp 200 juta.
"Jadi begini, orang yang mengaku Wadirkrimum itu menghubungi istri Daeng Aziz, menjanjikan dapat melakukan penangguhan penahanan jika bayar Rp 200 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).
Mendengar hal tersebut, Lusi, yang sebagai adik ipar Daeng Aziz, langsung bergegas mentransfer uang sebesar Rp 50 juta melalui salah satu bank swasta pada Selasa (8/3) lalu.
"Saya tidak tahu kenapa bisa transfer Rp 50 juta, mungkin cukupnya dia segitu atau bisa saja lobi-lobian pelaku penipuan. Pokoknya yang jelas ini murni penipuan, Polda tidak ada nama polisi yang disebut itu," tegas Awi.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang mendalami permasalahan penipuan yang menimpa Daeng Aziz. "Lagi diproses kita cari orangnya. Lusi sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Barat," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.
Baca SelengkapnyaInformasi ini disampaikan sebagai antisipasi kepada masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKeduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaSelama dalam pelariannya itu, buronan ini menggunakan identitas sebagai warga Aceh berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) palsu.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca Selengkapnya