Penipu Ini Nekat Beraksi di Markas Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Pria berinisial RMP ini terbilang nekat. Dia berani melakukan penipuan dan pencurian di dalam kawasan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
RMP kemudian ditangkap tim dari Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "RMP (pelaku penipuan) ini melakukan pencurian dan atau penipuan TKPnya berada di dalam Polda Metro Jaya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (18/2).
Yusri mengatakan, RMP melakukan pencurian dengan cara penipuan. Dia berpura-pura menjadi pembeli handphone Iphone 11 milik korban.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
"Pada saat itu, sekitar 5 Februari si pelaku ini baru memesan 1 buah handphone di mana korban sendiri memang ingin menjual 1 buah handphone jenisnya Iphone 11," kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan, kata Yusri, RMP sengaja memilih lokasi transaksi di area Polda Metro Jaya agar si penjual handphone bisa lebih percaya. "Modusnya dengan cara memesan, membeli barang dengan aplikasi dan barang tersebut diantar ke sini ke Polda Metro Jaya untuk berjumpa kepada si pembawa barang tersebut atau yang menjual. Dengan harapan si penjual ini bisa lebih percaya kalau ini anggota yang memesan," ujarnya.
Setelah korban percaya, RMP mengajak korban bertemu untuk proses transaksi pembelian handphone di area Markas Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2021.
"Kemudian dia COD, artinya dia bayar di tempat, ada barang kemudian dia akan bayar. Kemudian tanggal 6, barang itu diantar ke Polda Metro Jaya, di sekitar kantor narkoba itu kemudian korban sama tersangka ini ketemu di sana," jelasnya.
Setelah barang dicek, RMP permisi ke belakang. Dia meninggalkan ranselnya agar korban percaya.
"Setelah 30 menit barulah korban merasa curiga kalau dia ditipu, dan barang hp itu dibawa lari oleh pelaku. Karena korban diyakinkan oleh tersangka kalau dia mau ke belakang, tetapi malah melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya masih mendalami aksi penipuan yang dilakukan RMP. Karena berdasarkan pengakuannya, dia baru melakukan penipuan satu kali.
"Pengakuannya baru 1 kali, tapi dengan berani melakukan tindak pidana di kantor polisi ini masih kita dalami lagi. Termasuk Semua barang bukti sudah kita amankan termasuk hp-nya yang belum sempat dijual, kita sangkakan di Pasal 363, ancamannya 5 tahun ke atas," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca Selengkapnya