Penipuan adik ditangkap polisi makan korban, uang Rp 30 juta raib
Merdeka.com - Hati-hati jika menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak dikenal, apalagi orang itu mengaku sebagai anggota polisi yang menangkap saudara Anda. Perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikannya. Sebab, beberapa kasus terjadi akibat masyarakat mudah percaya dengan polisi gadungan.
Seperti kasus penipuan yang dialami Anna Yanti Simamora. Warga Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai kota Pekanbaru ini mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku anggota kepolisian.
"Korban dihubungi melalui selulernya oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Sang penelepon mengatakan bahwa adiknya ditangkap karena kedapatan membawa narkoba pada Rabu (7/10) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (11/10).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Selanjutnya, karena korban panik, pria tadi memanfaatkan situasi dengan meminta uang Rp 30 juta kalau ingin adiknya dibebaskan dengan cara mentransfernya melalui rekening bank. Khawatir kondisi adiknya, korban segera mentransfernya melalui ATM Bank BCA yang ada di Jalan Sudirman.
"Setelah uang ditransfer, korban kemudian mengecek keberadaan adiknya yang ternyata baik-baik saja dan saat itu sedang bekerja dan tidak tertangkap membawa narkoba," jelas Guntur.
Karena sudah tertipu, sekitar pukul 09.00 WIB korban langsung melaporkan peristiwa yang telah menimpanya ke Mapolresta Pekanbaru. Dia berharap agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas apabila pelaku ditemukan, dan harus dihukum seberat-beratnya agar kasus yang sama tidak terjadi lagi.
"Untuk menindaklanjuti laporan korban, saat ini Polisi tengah melacak keberadaan pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari korban," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca Selengkapnya