Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan berkedok travel umrah bukti lemahnya pengawasan Kemenag

Penipuan berkedok travel umrah bukti lemahnya pengawasan Kemenag Bos First Travel. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kasus penipuan yang dilakoni PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel bak gunung es. Bagaimana tidak, usai praktik culas pihak pengelola First Travel terkuak, satu per satu penipuan dengan modus serupa ikut terbongkar.

Para jemaah yang sudah menyetorkan duitnya namun tak kunjung diberangkatkan mulai bersuara. PT Utsmaniyah Hannien Tour di Solo, Abu Tours di Sulawesi Selatan serta PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang bermukim di Bekasi melakukan praktik serupa First Travel.

Calon jemaah ditipu mentah-mentah oleh agen travel abal-abal tersebut. Kandas sudah impian menginjakkan kaki di Tanah Suci.

Orang lain juga bertanya?

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan menjamurnya oknum culas yang meraup untung dari kantong jemaah merupakan bukti lemahnya pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ini (pengawasan) yang tidak berfungsi dari Kementerian Agama (Kemenag)," ujar Tulus saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (13/2) malam.

Ia menegaskan, Kemenag tidak mengawasi sejumlah biro jasa haji dan umrah yang telah mereka berikan izin. "Jadi Kementerian Agama berikan izin, tapi pengawasannya apa, gimana. Biro jasanya bermasalah, tapi yang lebih bermasalah itu ya Kementerian Agama," keluhnya.

Kementerian Agama pun diminta YLKI segera membuat kebijakan yang lebih tegas untuk menghadapi kasus penipuan seperti ini. "Misal biro yang lagi bermasalah harus dilakukan moratorium. Jangan dulu diperbolehkan rekrut jemaah. Selesaikan dulu urusan mereka dengan jemaah yang sudah menyetorkan uang," pintanya.

Karena, lanjutnya, jika dilihat dari hukum perdata, jemaah yang sudah membayar bahkan hingga lunas harus segera diberangkatkan. "Jadi izin biro-nya dicabut, yang belum diberangkatkan ya diberangkatkan. Kementerian Agama harus bisa mendesak itu," tuturnya.

Tulus menambahkan, mayoritas pengelola biro umrah culas menggunakan duit jemaah untuk keperluan pribadi. Persis seperti kasus First Travel. "Ada yang buat beli SPBU," ucapnya.

Meski demikian, Tulus juga meminta agar para calon jemaah lebih teliti memilih biro perjalanan umrah dan haji. Jangan langsung tergiur dengan harga miring yang ditawarkan.

"Karena normalnya biaya umrah itu sekitar Rp 23 sampai Rp 25 juta," tuturnya.

Selain itu, calon jemaah juga diminta meneliti rekam jejak si biro perjalanan. "Cek perizinannya apakah biro umrah itu masuk asosiasi umrah atau tidak. Atau apakah banyak aduan-aduan dari konsumen lain," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag
Marak Dugaan Jual Beli Kuota Haji di Pamekasan, Begini Penjelasan Kemenag

Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji
Tegas, Menag Yaqut Bakal Sanksi Travel Terbangkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Mereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya