Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan investasi saham, ribuan warga Kalbar rugi Rp 43 miliar

Penipuan investasi saham, ribuan warga Kalbar rugi Rp 43 miliar Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Aparat gabungan Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Bali, meringkus Manhut bin Samsudin, pemilik perusahaan trading saham Save Our Trade (SOT), di Kalimantan Barat, di Badung, Bali. Dia diduga menipu ribuan orang dari berbagai kabupaten dan kota di Kalbar, dengan janji profit keuntungan. Perhitungan sementara, terduga Manhut menipu tidak kurang dari Rp 43 miliar.

Kasus itu berawal dari keributan nasabah SO di bulan Juni 2016 lalu, yang menagih janji profit atau keuntungan dari investasi yang mereka tanam kepada SOT. Profit itu sendiri macet dibayarkan SOT sejak Maret 2016. Namun belakangan diketahui, pendiri SOT, kabur meninggalkan Kalbar.

Pada 22 Juli 2016 lalu, warga Mempawah yang juga nasabah SOT, melapor ke Polres Mempawah. Dari penyelidikan kepolisian, SOT yang beroperasi sejak Januari 2015 lalu, tidak mengantongi izin sebagai perusahaan jual beli saham. Pelapor saat itu menerangkan, dia dijanjikan keuntungan 50 persen dari nilai investasi minimal Rp 1,5 juta.

"Sehingga diperkirakan, ada sekitar 6.000 orang dari berbagai kabupaten dan kota di Kalbar menjadi nasabah SOT. Total dana tidak kurang dari Rp 43 miliar, dan tidak dapat dikembalikan oleh SOT sebagaimana yang telah dijanjikan di awal perjanjian," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Musyafak, dalam keterangan resminya kepada wartawan di Pontianak, Selasa (1/11).

Jajaran Polres Mempawah dan Polda Kalbar bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada tanggal 25 Oktober 2016, diketahui pemilik SOT atas nama Manhut, berada di Bali. Kepolisian Kalbar dan Ditreskrim Polda Bali, mencari keberadaan Manhut, yang akhirnya diketahui berada di Badung, Bali.

"Sehari kemudian, tanggal 26 Oktober 2016, Manhut kita ketahui posisinya, akhirnya berhasil kita amankan saat berada di depan minimarket," ujar Musyafak.

"Bersama dengan jajaran Jatanras Ditreskrim Polda Bali, kita lantas menuju ke rumah yang dia huni di Jalan Tukad Batang Hari. Itu adalah rumah istrinya," tambah Musyafak.

Dari kediaman istrinya Manhut, petugas lantas mengamankan banyak barang bukti antara lain seperti 5 unit telepon selular, laptop, 6 buku tabungan berbagai bank, 5 kartu ATM, lembaran slip penyetoran uang tunai, serta 11 butir peluru gotri.

"Dalam hal ini, kasus ini terus kita kembangkan. Kasus awalnya ditangani Polres Mempawah, sekarang ditarik ke Polda Kalbar karena korbannya cukup banyak," sebut Musyafak.

"Kita juga imbau masyarakat yang sudah menjadi korban, untuk segera melaporkan ke kepolisian. Selain itu, kita juga melakukan pelacakan aset pelaku," terangnya.

Masih dijelaskan Musyafak, Manhut dijerat pasal berlapis. Mulai dari pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 serta pasal 10 dari Undang-undang No 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP junto Pasal 64 KUHP. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar

Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya