Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan umrah, duit jemaah masuk ke rekening pribadi bos PT SBL

Penipuan umrah, duit jemaah masuk ke rekening pribadi bos PT SBL Calon jemaah umroh di PT SBL Kota Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan penggelapan duit belasan ribu calon jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah. Dalam sidang kali ini, terungkap fakta jika duit yang disetorkan calon jemaah masuk ke rekening pribadi bos perusahaan travel tersebut, Aom Juang Wibowo.

Fakta diungkap oleh enam orang saksi yang dihadirkan Majelis Hakim diketuai Hakim Ketua Judianto.

Keenam saksi terdiri dari empat pegawai PT SBL dan dua orang dari Koperasi Sejahtera Bersama.

Orang lain juga bertanya?

"Uang di Koperasi Sejahtera Bersama senilai Rp24 miliar itu ditransfer ke rekening pribadi Pak Aom, itu ditransfer bertahap, yang terakhir ditransfer Desember 2017 sebesar Rp20 miliar," kata salah seorang saksi Direktur Koperasi Sejahtera Bersama Zein kepada majelis hakim di persidangan, seperti diberitakan Antara, Selasa (7/8).

Dalam sidang tersebut saksi yang juga akuntan dari Koperasi Sejahtera Bersama menyatakan bahwa PT SBL meraup keuntungan yang cukup besar pada tahun 2017 sekitar Rp 100 miliar yang digunakan untuk membangun kantor dan rumah pribadi bos PT SBL dengan biaya kurang lebih sekitar Rp 50 miliar.

Menanggapi hal itu, Tubagus Muhammad Akbarudi, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim memeriksa bukti terkait.

"Bahwa apa yang disampaikan oleh saksi yang tadinya bahwa keuangan seperti tadi tinggal kita pembuktian, intinya tinggal pembuktian saja," katanya.

Tubagus beralasan aset mewah milik kliennya bisa menjadi modal untuk memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci.

"Bicara masalah aset bahwa aset apa yang telah disampaikan bahwa yang kita lihat dari hasil pembukuan hasil dari pada keuntungan pihak PT SBL, kami yakin bahwa Pak Aom Juang Wibowo siap dan dapat memberangkatkan jemaah yang sisanya sepanjang uangnya dari mana yaitu semua ada niatan baik dan nada kawan-kawan," kata dia.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis pekan depan tanggal 09 Agustus 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi saksi.

Sebelumnya, sebanyak 4.000 calon jemaah mengadukan praktik culas bos PT SBL ke Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (1/2) lalu. Latar belakang korbannya pun bermacam-macam, dari karyawan hingga polisi.

Setali tiga uang, saat penangkapan bos PT SBL, polisi juga menyita sejumlah kendaraan mewah.

Yakni, satu unit Marcedes, Range Rover Evo, Nizan Navara, Toyota Alphard, Pajero, Truck Towing, Mobilio, Honda Jazz dan Hi Ace. Untuk roda dua di antaranya, satu unit X-max, tiga unit motor Trail dan satu unit Segway.

Seperti First Travel, modus culas agen travel ini kerap mengulur waktu pemberangkatan korban dengan segudang alasan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M

Rumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ditjen Holtikultura Kementan Setor Rp5,6 Miliar ke SYL
Terungkap Ditjen Holtikultura Kementan Setor Rp5,6 Miliar ke SYL

Jaksa mulanya ingin mengkonfirmasi adanya catatan yang dibuat oleh Sekretaris Ditjen Holtikultura bernama Idil.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah
Muncul Nama Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Harvey Moeis, Begini Perannya Dalam Kasus Korupsi Timah

Nama Mukti Juharsa mencuat dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Haervey Moeis.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Timah, Vila Mewah Senilai Rp20 M Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Disita
Kasus Korupsi Timah, Vila Mewah Senilai Rp20 M Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Disita

Harli menyebut bahwa vila itu dibeli oleh Hendry Lie pada sekitar 2022 lalu dengan memakai identitas kepemilikan istrinya.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya