Penjaga villa di Badung curi uang pengunjung Rp 5,5 juta buat beli jimat
Merdeka.com - Seorang pria bernama Darin (34), rupanya telah merencanakan untuk melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja Villa Sandal Wood, Jalan Bidadari II, nomor 5, Banjar Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kuta Utara, Badung, Bali. Pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng ini, dalam aksinya memiliki kunci ganda kamar dan safety Box di Villa tersebut.
Dari kronologinya, pada Sabtu (07/4) lalu, pelaku mencuri dalam Villa dengan masuk ke kamar ditempati korban bernama Yunesh Krisnan (37, warga negara Malaysia yang menginap di Vila tempat pelaku bekerja. Kemudian, pelaku Darin berhasil mengambil uang yang disimpan korban di safety Box Rp 5,5 juta.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kuta Utara. Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan mengendus pelaku pencurian itu. Pada Selasa (10/04), pelaku dibekuk petugas.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Bagaimana jimat ini digunakan? Seorang ayah memberikan jimat ini untuk putrinya yang sakit dan dipakai sebagai liontin untuk penyembuhan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, pelaku saat di Mapolsek Kuta Utara di hadapan penyidik mengakui perbuatan yang telah dilakukan. Untuk uang hasil curiannya itu digunakannya untuk membeli jimat pelindung diri di Lombok seharga Rp 5 juta dan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari selama pengejaran petugas.
"Pelaku pencurian di Villa Sandal Wood berhasil kami ungkap, ini berkat kerja keras anggota di lapangan, tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya digunakanya membeli jimat di Lombok," kata Johannes, Jumat (27/4).
"Selain itu, untuk barang bukti yang kami amankan dua buah baju kemeja yang digunakan, satu celana jeans, tiga bendel anak kunci duplikat, dan satu unit sepeda motor serta uang sisa hasil pencuriannya Rp 200 ribu," imbuhnya.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara guna proses hukum lebih lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil menarik uang korban, pelaku menggunakannya untuk sejumlah pembayaran. Salah satunya adalah menebus BPKB motor miliknya sebesar Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaUsai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca Selengkapnya