Penjambret di Denpasar diringkus polisi saat mengendarai motor
Merdeka.com - Kepolisian meringkus pelaku spesialis jambret, Komang Junistira (24), kerap beraksi di Denpasar, Bali. Penangkapan setelah korban, R.R Agus Risna, melaporkan aksi pelaku di Jalan Tukad Bilok, Gang Sari Daging, Renon, Denpasar Selatan, Sabtu (10/4) malam.
Aksi pelaku terjadi saat korban ingin berkunjung ke rumah temannya mengendarai motor matik bernomor plat DK 2406 IR. Pelaku mengendarai motor matik bernomor plat DK 4639 AAN, membuntuti dan merampas tas korban yang diletakkan di bawah kakinya. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (11/4), siang, ketika pelaku melintas di seputaran Jalan Gatot Subroto Denpasar, polisi menangkapnya beserta barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
"Untuk kerugian korban itu ada dua handphone merek Samsung Galaxy J7 dan Blackberry, cincin emas, buku tabungan, kartu BPJS, ung tunai Rp 250 ribu dan STNK motor dan ditaksir kerugian mencapai Rp 10 juta," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Putu Indrajaya. Rabu (18/4).
Dari keterangan pelaku saat di interogasi sudah menjambret di tujuh tempat. Pertama di Jalan Tukad Daging Renon Denpasar, di Jalan Tukad Yeh Aya, dan Denpasar sebanyak dua kali.
Kemudian, di Jalan Tukad Pancoran Panjer, Denpasar, Jalan Tukad Batang Hari Denpasar, Jalan Badak Agung Denpasar Timur dan di Jalan Kargo Denpasar Barat.
"Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku beraksi di 7 TKP. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan berkedok jambret pesepeda terjadi di Palembang belum lama ini. Korban berhasil mengambil tas milik pesepeda tersebut meski suasana jalanan ramai.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca Selengkapnya