Penjambret Ponsel PNS di Asahan Ditembak Polisi
Merdeka.com - M Afandi (28) harus membayar mahal aksi penjambretan yang dilakukannya. Kaki warga Asahan, Sumut, ini ditembak polisi.
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan M Afandi menjambret ponsel milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ND (58) di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, pada 23 Februari 2021. Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor .
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi M Afandi sebagai pelaku penjambretan itu. Mengetahui pria itu sedang berada di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, petugas menyergapnya, Senin (22/3).
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Siapa yang menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
"Sekitar pukul 18.30 WIB, Unit Jatanras mendatangi lokasi dan benar adanya tersangka berada di tempat tersebut. Seketika Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Rahmadani, Rabu (24/3).
Tersangka mengakui perbuatannya menjambret ponsel milik korban. Dia tak sendirian, melainkan ditemani rekannya bernama Riki yang masih diburu.
Polisi kemudian membawa M Afandi untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan. "Ternyata tersangka mencoba melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Kemudian tersangka dibawa ke RSUD di Kabupaten Asahan untuk mendapat perawatan. Setelah itu tersangka dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Rahmadani.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan ponsel milik korban. Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjambret juga disita sebagai barang bukti.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSuharyono menyebut kalau Afif memiliki keterkaitan dengan pelaku tawuran yang saat itu hendak dibubarkan petugas.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap TS (43), pelaku penjambretan di Pekanbaru. Dia diburu setelah aksinya menyebabkan seorang wanita, Siswati (61) meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca Selengkapnya