Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjarakan petani, Kapolsek Bergas dicopot

Penjarakan petani, Kapolsek Bergas dicopot ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Kasus ditahannya pasangan suami istri petani Slamet (43) dan Muntamah (40) yang dituduh mencuri komputer berbuntut panjang. Kapolsek Bergas AKP SW dan Kanitreskrim Aiptu SH dicopot dari jabatannya.

"Pencopotan dilakukan hari Selasa (5/3) kemarin. Langkah itu dilakukan karena saat ini pihaknya masih melakukan penggalian informasi terkait penanganan kasus Slamet," ujar Kabag Ops Polres Semarang Kompol Yuyun Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3).

Keduanya, ungkap Yuyun, dinonaktifkan karena yang bersangkutan dimintai penjelasannya tentang bagaimana kasus tersebut bisa diperkarakan. Untuk kepentingan pendalaman kasus upaya penahanan suami istri petani tersebut.

"Untuk menilai apakah proses penanganannya benar apa tidak. Proses itu dilakukan secara internal. Kalau yuridisnya sudah sampai di kejaksaan setempat," jelasnya.

Yuyun menjelaskan, untuk kepentingan kedinasan, posisi Kapolsek Bergas saat ini digantikan oleh Wakapolsek Bergas. "Hal itu dilakukan agar pelayanan di masyarakat tidak terganggu dan proses serah terima jabatannya akan dilakukan besok hari Senin (11/3)," katanya.

Kabag Humas Polda Jateng Kombes Djihartono saat dikonfirmasi merdeka.com melalui ponselnya, secara tidak langsung membenarkan. Namun, dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh karena belum lengkap informasi hasil pemeriksaan keduanya.

"Iya. Saya posisi lagi di Jakarta nanti saja kalau informasinya sudah lengkap akan saya kabari. Lewat sms saja, karena saya posisi lagi di Jakarta," kata Djihartono.

Seperti diketahui, pasutri yang berprofesi sebagai petani, Slamet dan Muntamah ditahan karena dilaporkan oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Sri Margiono atas tuduhan pencurian komputer.

Laporan tersebut dilakukan Briptu Sri Margiono setelah sebelumnya dirinya dilaporkan pasutri melakukan penipuan terhadap Slamet dan Muntamah sebesar Rp 170 juta dengan alasan bisa memasukkan anak mereka yaitu Nur Said Faul Akbar (19) menjadi anggota kepolisian.

Briptu Sri Margiono sendiri hari Kamis (7/3) lalu telah divonis penjara satu tahun oleh majelis hakim Kejari Kabupaten Semarang karena terbukti melakukan penipuan secara berkala dengan memberikan uang sebanyak enam kali ke Briptu Sri Margiono baik secara langsung maupun melalui transfer BRI.

Akibat penipuan itu, Slamet dan Muntamah mengalami kerugian Rp 170 juta dan anaknya Nursaid dan adiknya Novi harus menanggung beban hutang di BPR puluhan juta.

Sementara kasus pencurian komputer yang dituduhkan Briptu Sri Margiono Slamet dan Muntamah akan mulai di sidangkan hari Kamis (14/3) minggu depan. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Lima Bulan Menjabat, Ini Alasan AKBP Victor Ziliwu Dicopot Sebagai Kapolres Purworejo
Baru Lima Bulan Menjabat, Ini Alasan AKBP Victor Ziliwu Dicopot Sebagai Kapolres Purworejo

AKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Pejabat Kementan Beberkan ASN Eselon 1 Dicopot dari Jabatannya Gara-Gara Tidak Royal dengan SYL
Pejabat Kementan Beberkan ASN Eselon 1 Dicopot dari Jabatannya Gara-Gara Tidak Royal dengan SYL

ASN eselon I itu adalah mantan Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian

Andi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Perkenalkan Plt Menteri Pertanian, Syahrul Menghadap ke Istana
VIDEO: Jokowi Perkenalkan Plt Menteri Pertanian, Syahrul Menghadap ke Istana

KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian saat Syahrul Yasin Limpo menjabat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi
CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi

Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kementan, Satu Orang Dibawa Menggunakan Mobil
KPK Geledah Kantor Kementan, Satu Orang Dibawa Menggunakan Mobil

Selain melakukan penggeledahan, satu orang juga dibawa menggunakan mobil.

Baca Selengkapnya