Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan anak usaha Jasa Marga terkait persoalan serikat karyawan

Penjelasan anak usaha Jasa Marga terkait persoalan serikat karyawan Jalan tol Jasa Marga. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) membantah melakukan Pemberangusan Serikat Pekerja atau Union Busting. Pernyataan itu menyusul adanya laporan polisi kepada Badan Reserse Kriminal yang dilakukan oleh Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan JLJ awal pekan ini.

"Klien kami memberikan surat peringatan kepada Mirah Sumirat," kata kuasa hukum PT. JLJ, M. John Girsang kepada wartawan di Plasa JLJ, Jatiasih, Bekasi, Rabu (14/3).

Menurut dia, surat peringatan itu bukan berarti perusahaan melakukan pemberangusan kepada serikat karyawan. Melainkan bagian dari pembinaan agar karyawan lebih disiplin, serta patuh terhadap seluruh ketentuan yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKB).

"PT JLJ memberikan SP kepada Mirah Sumirat yang masih tercatat sebagai karyawan PT. JLJ, atas dasar tindakan indisipliner," kata dia.

Pasalnya, kata dia, Mirah Sumirat terbukti melakukan pelanggaran dimana meninggalkan pekerjaannya ketika masih jam kerja tanpa izin. Karena itu, surat peringatan dilayangkan guna menghindari preseden buruk di lingkungan perusahaan.

Menurut dia, PT. JLJ yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga Tbk, dalam melayangkan SP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam ketentuan perjanjian kerja sama (PKB) maupun ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

"SP tersebut sangat sah sesuai pasal 7 angka 5 PKB yang menyatakan bahwa perusahaan berhak mengenakan sanksi kepada karyawan yang terbukti melanggar peraturan disiplin, berdasarkan ketentuan Direksi," ujar John.

Oleh karena itu, ujar dia, langkah dari PT. JLJ memberikan surat peringatan kepada Mira Sumirat bukan berarti perusahaan melakukan pemberangusan serikat karyawan atau union busting yang dituduhkan dalam laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (12/3) lalu.

"Laporan tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar, karena perushaan telah melaksanakan ketentuan hukum ketenagaakerjaan dan PKB yang berlaku," kata John.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

Baca Selengkapnya
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan

Manajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki

Korban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan
Jaksa Agung Pecat Jaksa yang Terlibat Suap, Ini Respons Anggota Dewan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!

Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi

Baca Selengkapnya
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri

Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI

Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya