Penjelasan anak usaha Jasa Marga terkait persoalan serikat karyawan
Merdeka.com - Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) membantah melakukan Pemberangusan Serikat Pekerja atau Union Busting. Pernyataan itu menyusul adanya laporan polisi kepada Badan Reserse Kriminal yang dilakukan oleh Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan JLJ awal pekan ini.
"Klien kami memberikan surat peringatan kepada Mirah Sumirat," kata kuasa hukum PT. JLJ, M. John Girsang kepada wartawan di Plasa JLJ, Jatiasih, Bekasi, Rabu (14/3).
Menurut dia, surat peringatan itu bukan berarti perusahaan melakukan pemberangusan kepada serikat karyawan. Melainkan bagian dari pembinaan agar karyawan lebih disiplin, serta patuh terhadap seluruh ketentuan yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKB).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"PT JLJ memberikan SP kepada Mirah Sumirat yang masih tercatat sebagai karyawan PT. JLJ, atas dasar tindakan indisipliner," kata dia.
Pasalnya, kata dia, Mirah Sumirat terbukti melakukan pelanggaran dimana meninggalkan pekerjaannya ketika masih jam kerja tanpa izin. Karena itu, surat peringatan dilayangkan guna menghindari preseden buruk di lingkungan perusahaan.
Menurut dia, PT. JLJ yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga Tbk, dalam melayangkan SP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam ketentuan perjanjian kerja sama (PKB) maupun ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
"SP tersebut sangat sah sesuai pasal 7 angka 5 PKB yang menyatakan bahwa perusahaan berhak mengenakan sanksi kepada karyawan yang terbukti melanggar peraturan disiplin, berdasarkan ketentuan Direksi," ujar John.
Oleh karena itu, ujar dia, langkah dari PT. JLJ memberikan surat peringatan kepada Mira Sumirat bukan berarti perusahaan melakukan pemberangusan serikat karyawan atau union busting yang dituduhkan dalam laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (12/3) lalu.
"Laporan tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar, karena perushaan telah melaksanakan ketentuan hukum ketenagaakerjaan dan PKB yang berlaku," kata John.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaManajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaDia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.
Baca Selengkapnya