Penjelasan BPJS tolak bayar operasi jantung bayi Khiren Rp 124 juta
Merdeka.com - Asisten Manajer Departemen Hubungan dan Lembaga BPJS Kesehatan, Suciati Mega Wardhani menjelaskan kronologi orang tua bayi, Syaifuddin ditolak saat berobat melalui BPJS Kesehatan. BPJS tak bersedia membayar biaya operasi sebesar Rp 124.826.395.
"Bayi tersebut bernama Khiren Humaira Islami dengan No. Kartu BPJS, 000143840120. Sedangkan nomor Medical Recordnya ialah 2015 3832231," kata Suciati pasca diskusi Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa di D’ Resto Cafe, Pasar Festival, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8).
Diketahui Khiren menderita penyakit jantung bawaan pada tanggal 19 mei 2015 pagi, berobat ke poli umum dengan menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Kala itu ia ditangani oleh Prof Ganesja Harimurti. Hasil diagnosanya ialah VSD, mitral valve.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang baru saja menyelesaikan operasi? Kondisinya diketahui setelah Princess of Wales tersebut menjalani operasi perut pada bulan Januari.
-
Kapan seseorang perlu segera ke rumah sakit? Dalam situasi hipoglikemia yang parah hingga menyebabkan kehilangan kesadaran, sangat penting untuk segera mendapatkan bantuan medis.
-
Siapa yang mendapat fasilitas kesehatan dari BPJS? BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja yang mendapatkan fasilitas kesehatan melalui perusahaan.
-
Siapa yang merawat kakek tersebut? Tan berjanji untuk memberikan flatnya kepada mereka sebagai imbalan atas perawatan dan persahabatan mereka. Permintaannya termasuk agar Gu dan keluarganya sering meneleponnya, mengunjunginya seminggu sekali, membelikannya pakaian dan bahan makanan, dan menjaganya saat dia sakit.
-
Kapan orang perlu dibawa ke rumah sakit? Bila orang tersebut mengalami denyut jantung cepat, suhu badan meningkat, dan sesak napas, segeralah bawa ke rumah sakit terdekat dengan fasilitas medis lengkap, termasuk dokter spesialis penyakit dalam, dokter jiwa, dan dokter anestesi.
Kemudian pada tanggal 19 Mei 2015 pukul 15.09 WIB pasien melapor ke loket central admission office (CAO). Pasien kala itu membawa surat permintaan masuk perawatan (SPMR) atas rekomendasi dari Prof. Ganesja Harimurti. Setelahnya barulah pasien direncanakan untuk dilakukan tindakan operasi VSD Closure pada tanggal 20 Mei 2015.
"Setelahnya di loket CAO, keluarga pasien telah dijelaskan dan diinformasikan oleh petugas RS bahwa untuk pengurusan jaminan rawat inap harus dilakukan paling lambat 3 x 24 jam. Diketahui saat itu bahwa keluarga pasien atas nama Syaifuddin telah menandatangani Inform Consent tersebut," tuturnya.
Lalu pada tanggal 20 Mei sampai dengan 30 Mei 2015 pasien masuk ruang ICU Medikal. Barulah pada tanggal 31 Mei sampai dengan 1 Juni 2015 pasien masuk Ruangan IW Medikal. Sedangkan pada tanggal 01 Juni sampai dengan 04 Juni 2015 pasien masuk ruangan perawatan anak.
Pada 4 Juni 2015 pula pasien dipulangkan. Total biaya selama dalam perawatan di RS Jantung Harapan Kita sebesar Rp 124.826.395. Namun pada tanggal 5 Juni 2015 pasien baru melapor ke loket BPJS Kesehatan untuk mengurus jaminan rawat inapnya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka BPJS Kesehatan tidak dapat menjaminkan perawatan pasien tersebut. Lalu pada tanggal 10 Juni 2015 dan 12 Juni 2015 pasien kembali berobat ke RS Jantung Harapan Kita dengan menggunakan Jaminan Pribadi ke Poli Eksekutif. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi tersebut diantar berobat ke IGD RS Sumber Waras oleh orang tuanya. BPJS yang dipakai untuk menangani anaknya ternyata ditolak.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaSingkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak nakes sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia.
Baca SelengkapnyaArif menceritakan bahwa dirinya orang tidak punya (miskin), tinggal di kilometer 68, Sukawijaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat istri MR sedang hamil tua mengalami konstraksi pada 14 September 2024. MR membawa istri ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta
Baca SelengkapnyaBayi tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaTengah viral, bayi prematur ini meninggal usai dibuat konten 'baby born' oleh klinik.
Baca SelengkapnyaPerkembangan kasus bayi Nala yang diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaPolisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaIbu bayi yang meninggal diduga akibat pelayanan buruk klinik bersalin di Tasikmalaya angkat bicara mengenai apa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaSeorang bocah meninggal dunia diduga korban malapraktik usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSang ibu menuntut pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit.
Baca Selengkapnya