Penjelasan Dinas Pendidikan soal Pemecatan Guru Honorer di Tangsel
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono mengaku memiliki sejumlah alasan hingga akhirnya menandatangani surat pemecatan terhadap Rumini (44), guru honorer SDN02 Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan.
Rumini memperoleh surat pemecatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, yang diyakininya akibat mengkritisi kebijakan sekolah yang melakukan pungutan uang ke siswa. Namun pihak Dinas Dikbud punya alasan sendiri.
"Tentu ada alasan kenapa memberikan sanksi tegas, yakni adanya pelanggaran perjanjian kerja pelaksanaan tugas guru," ujar Kepala Dinas Dikbud Tangsel, Taryono, Jumat (28/6).
-
Kenapa guru TK di Rembang ingin berhenti mengajar? 'Waktu awal menjadi guru TK pasti saya ingin mundur, nggak, mundur nggak. Namun Allah selalu meyakinkan pada saya. Saya masih ingat sekali pernah ada guru TK yang mau pensiun dan mengingatkan saya bahwa jangan menilai materi jadi guru TK,'
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Siapa kepala sekolah SDN 1 Cibeureum yang dipecat? Setelah menerima informasi dari keduanya, Bima Arya merasa jika pemecatan guru honorer tersebut keliru. Menurutnya tindakan sewenang-wenang dari kepsek tersebut salah. Agar mendapat efek jera, Nopi Yeni selaku kepala sekolah diketahui telah dipecat dan diberikan sanksi yang sesuai.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Dekan FK Undip diberhentikan sementara? Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
Dia merinci beberapa pelanggaran perjanjian kerja sebagai pelaksana tugas guru yang dilanggar Rumini. Mulai dari melakukan kekerasan verbal terhadap siswa peserta didiknya, hingga membuat rekan sesama guru menjadi tidak harmonis.
"Adanya tindak bullying verbal, ketidak harmonisan komunikasi dengan teman-teman sejawat sehingga tidak kondusif kondisi sekolah," kata Taryono.
Taryono melanjutkan, temuan-temuan itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan Dinas Dikbud Tangsel atas laporan sekolah terhadap kinerja Rumini.
"Ini kami lakukan pemeriksaan terus berulang-ulang, sampai ada peneguran segala macem, akhirnya terpaksa dilakukan pemutusan hubungan kerja. Tentu dengan sangat terpaksa," ungkapnya.
Disdik Tangsel tak hanya menindaklanjuti laporan sekolah terhadap Rumini, tapi juga laporan sang guru atas tuduhan-tuduhan pungli yang dilakukan sekolah.
"Jadi keduanya, sekolah dan Ibu Rumini saling melapor ke Kami, kedua laporan kami tindak lanjuti. Terkait laporan Ibu Rumini mengenai iuran (sumbangan) itu ada, tapi semua berdasarkan kesepakatan hasil rapat orang tua, komite sekolah dan sekolah. Jadi itu adalah sumbangan, bukan pungutan atas inisiatif sekolah," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaData ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca SelengkapnyaMenurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.
Baca Selengkapnyakebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan
Baca SelengkapnyaKomisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik DKI Jakarta imbas cleansing guru honorer
Baca Selengkapnya