Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Dinas Pendidikan soal Pemecatan Guru Honorer di Tangsel

Penjelasan Dinas Pendidikan soal Pemecatan Guru Honorer di Tangsel Ilustrasi dipecat. ©2012 Shutterstock/Lasse Kristensen

Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono mengaku memiliki sejumlah alasan hingga akhirnya menandatangani surat pemecatan terhadap Rumini (44), guru honorer SDN02 Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan.

Rumini memperoleh surat pemecatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, yang diyakininya akibat mengkritisi kebijakan sekolah yang melakukan pungutan uang ke siswa. Namun pihak Dinas Dikbud punya alasan sendiri.

"Tentu ada alasan kenapa memberikan sanksi tegas, yakni adanya pelanggaran perjanjian kerja pelaksanaan tugas guru," ujar Kepala Dinas Dikbud Tangsel, Taryono, Jumat (28/6).

Dia merinci beberapa pelanggaran perjanjian kerja sebagai pelaksana tugas guru yang dilanggar Rumini. Mulai dari melakukan kekerasan verbal terhadap siswa peserta didiknya, hingga membuat rekan sesama guru menjadi tidak harmonis.

"Adanya tindak bullying verbal, ketidak harmonisan komunikasi dengan teman-teman sejawat sehingga tidak kondusif kondisi sekolah," kata Taryono.

Taryono melanjutkan, temuan-temuan itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan Dinas Dikbud Tangsel atas laporan sekolah terhadap kinerja Rumini.

"Ini kami lakukan pemeriksaan terus berulang-ulang, sampai ada peneguran segala macem, akhirnya terpaksa dilakukan pemutusan hubungan kerja. Tentu dengan sangat terpaksa," ungkapnya.

Disdik Tangsel tak hanya menindaklanjuti laporan sekolah terhadap Rumini, tapi juga laporan sang guru atas tuduhan-tuduhan pungli yang dilakukan sekolah.

"Jadi keduanya, sekolah dan Ibu Rumini saling melapor ke Kami, kedua laporan kami tindak lanjuti. Terkait laporan Ibu Rumini mengenai iuran (sumbangan) itu ada, tapi semua berdasarkan kesepakatan hasil rapat orang tua, komite sekolah dan sekolah. Jadi itu adalah sumbangan, bukan pungutan atas inisiatif sekolah," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli

Pemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan

Data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat

Ketiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak

Menurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir.

Baca Selengkapnya
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek

Disdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Pulihkan Status Ratusan Guru Honorer yang Diputus Kontrak
DPRD DKI Minta Disdik Jakarta Pulihkan Status Ratusan Guru Honorer yang Diputus Kontrak

Komisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik DKI Jakarta imbas cleansing guru honorer

Baca Selengkapnya