Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Dukcapil Soal Viral KK Anak Ditulis Pembantu

Penjelasan Dukcapil Soal Viral KK Anak Ditulis Pembantu Zudan Arif Fakrulloh diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Beredar konten viral di mana seorang anak ditulis dalam Status Hubungan Dalam Keluarga (SHDK) di Kartu Keluarga (KK) sebagai pembantu. Padahal akun @user686105050 mengaku, dirinya sebagai anak kandung dari keluarga dalam KK itu.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, SHDK itu status hubungan anggota keluarga dengan kepala keluarga.

"KK yang viral di TikTok tersebut masih versi yang lama dan mengacu pada Permendagri No. 19 Tahun 2010. KK versi lama tak lain masih dengan tanda tangan dan cap basah pejabat kelurahan setempat," katanya di Jakarta, Rabu (5/5).

Sedangkan KK yang baru adalah sesuai Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan. Adapun SHDK dalam KK baru yaitu: Kepala Keluarga, Suami, Istri, Anak, Menantu, Cucu, Orangtua, Mertua, Famili dan Lainnya.

"Nah, dalam Permendagri No. 109/2019, SHDK Pembantu dihilangkan dan masuk kategori 'Lainnya'. Sebab Pembantu merupakan profesi, sama seperti buruh dan profesi lainnya. Itu sebabnya Permendagri lama sudah dicabut diganti dengan Permendagri 109/2019," jelasnya.

Bagaimana cara mengganti nama sang anak yang ditulis pembantu dalam SHDK? Kata Zudan, caranya sangat mudah. Pemohon cukup datangi unit pelayanan administrasi kependudukan terdekat dengan membawa KK lama dan dokumen akta kelahiran.

"Bila melalui layanan online, persyaratan dapat diunggah di nomor Whatsapp, aplikasi di playstore atau website yang tersedia," pungkasnya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Permudah Masyarakat Dapat Dokumen, Akses Layanan Dukcapil DKI Diminta Diperluas
Permudah Masyarakat Dapat Dokumen, Akses Layanan Dukcapil DKI Diminta Diperluas

Dukcapil DKI Jakarta sudah mempunyai aplikasi Alpukat Betawi dan Dariku Untukmu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK
Pemprov DKI Bicara Puluhan Peserta Didik Lolos PPDB Meski Numpang KK

Disdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi
Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi

K3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work

Baca Selengkapnya
Fungsi Lembaga Keluarga dan Karakteristiknya, Lembaga Sosial yang Memiliki Peran Penting
Fungsi Lembaga Keluarga dan Karakteristiknya, Lembaga Sosial yang Memiliki Peran Penting

Keluarga adalah lembaga sosial terkecil yang berperan penting.

Baca Selengkapnya
KTP Dicatut Dukung Calon Independen di Pilkada Jakarta, Bawaslu Wanti-Wanti Warga Segera Lapor
KTP Dicatut Dukung Calon Independen di Pilkada Jakarta, Bawaslu Wanti-Wanti Warga Segera Lapor

Kabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya