Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Gubernur Bali Soal Permintaan Reklamasi Pelabuhan Benoa Disetop

Penjelasan Gubernur Bali Soal Permintaan Reklamasi Pelabuhan Benoa Disetop Kawasan Pelabuhan Benoa. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan persoalan menghentikan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali. Menurut dia, titik persoalannya lebih pada pengerjaan proyek Pelabuhan Benoa tidak sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan.

"Jadi begini, biar tidak salah paham. Kalau proses administrasi dasar hukumnya sudah memenuhi syarat semua untuk pembangun pengembangan Pelabuhan Benoa yang dilakukan oleh Pelindo III," kata Koster di kantor Gubernur Bali, Selasa (27/8).

"Hanya dalam pelaksanaannya setelah dicek di lapangan tidak sesuai dengan RIP-nya, rencana induk pengembangan dan amdalnya," sambung Koster.

Orang lain juga bertanya?

Ia juga menjelaskan, bahwa seharusnya pihak Pelindo lll lebih dulu untuk membangun tanggul dan slit screen agar lumpur galian reklamasi tidak masuk ke kawasan manggrove. Namun, dalam pelaksanaan pengerjaannya dilakukan secara terbalik.

"Seharusnya sebelum di reklamasi dibangun dulu tanggul penahannya dan slit screen penyaringnya seperti di Ngurah Rai. Karena tidak dibuat tanggul penahan ditimbun tanah galian dari Pelabuhan Benoa itu. Sekarang meluber ke mana-ke mana masuk ke dalam wilayah Mangrove," ujarnya.

"Jadi tanahnya mengandung apa sehingga mati mangrovenya. Saya tidak mempersoalkan pembangunan tapi dampaknya karena tidak dikelola secara benar (Sesuai) SOP," tambah Koster.

Koster mengatakan, silakan bagi Pelindo untuk beroperasi. Tapi, lokasi dumping I dan II ditata kembali menjadi kawasan terbuka hijau.

"Pembangunan Pelindo yang di kawasan yang tidak keterkaitan dengan reklamasi ini jalan terus. Yang kita minta adalah reklamasi di dumping I dan damping II supaya di tata dan dikembalikan sebagai kawasan terbuka hijau," ujarnya.

"Mangrove yang mati ini tidak mungkin di hidupkan sekarang karena udah ada zat-zat apa, ditanamin juga tidak akan tumbuh, mati juga dia (Mangrove)," ujar Koster.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster sudah berkirim surat kepada Direktur Utama Pelindo III untuk menghentikan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa, Bali. Pelindo III mengabulkan surat tersebut.

VP Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Wilis Aji Wiranata menjelaskan, pihaknya sudah menghentikan semua kegiatan areal dumping 1 dan dumping 2. Ini sesuai instruksi Gubernur Bali Wayan Koster.

"Per hari ini kami memang hentikan semua kegiatan di dumping 1 dan dumping 2 sesuai instruksi Bapak Gubernur sambil kita menunggu perkembangan lebih lanjut untuk sambil kita menjalin komunikasi dengan pihak Pemprov Bali," kata Wilis saat ditemui di Kantor Pelindo lll, Denpasar, Bali, Senin (26/8) sore.

Wilis menuturkan, surat resmi dari Pemerintah Provinsi Bali sudah diterima sejak kemarin. Pelindo III masih menganalisa isi surat tersebut dan kemungkinan dilakukan langkah perbaikan. Terutama soal isu lingkungan yang jadi sorotan.

"Isu lingkungan yang ada di surat itu kan kami dianggap merusak lingkungan terutama di area mangrove 17 hektare. Yang mengalami dampak akibat pembangunan ini tidak sampai 17 hektare. Itu bagian di depan-depan saja," sambung Willis.

Dia mengatakan, kerusakan tersebut sudah diantisipasi sejak tahun lalu. Pihaknya melakukan mitigasi risiko dengan meminta pertimbangan bagian Litbang di Bogor, Jawa Barat. Pihak Litbang menyarankan beberapa langkah.

Pertama, membuat kanal agar air bisa masuk ke kawasan mangrove yang terdampak. Kanal ini sudah dibangun sejak bulan Desember 2018. Rekomendasi kedua, membuat jalur-jalur kapal bagi nelayan. Ketiga, mensupport kegiatan Melasti sesuai permintaan Desa Adat.

Tolak Penghentian Total

Proyek di kawasan Pelabuhan Benoa diklaim sudah berjalan 95 persen. Yaitu di area dumping 1 dan 2. Proyek dumping 1 dan 2 adalah hasil pengerukan pasir untuk memperdalam Pelabuhan Benoa. Sehingga kapal pesiar yang masuk ke dalam Pelabuhan bisa lebih besar. Pendalaman alur dari minus 9 meter LWS (low water spring/rata-rata muka air laut) menjadi minus 12 Meter LWS.

Sehingga memungkinkan kapal pesiar dengan LOA (Length of All) atau ukuran panjang lebih dari 350 meter untuk sandar di dermaga yang sebelumnya hanya bisa berlabuh di luar pelabuhan.

"Kami kan butuh pendalaman kolam biar kapal pesiar yang masuk ke Pelabuhan Benoa bisa lebih panjang dan lebih dalam," papar Wilis.

Biaya yang sudah digelontorkan mencapai Rp500 miliar. Pihaknya belum bisa memastikan total kerugian yang dialami jika nantinya proyek ini diputuskan berhenti total. Hanya saja, dalam pandangannya, tidak bisa dilakukan penghentian proyek di Pelabuhan Benoa. Alasannya, tidak ada masalah dalam proses perizinan. Pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.

"Untuk sementara menghentikan saja bukan pembatalan karena kalau secara izin kami semua sudah komplet. Karena kami untuk membangun ini ada dasar dari RIP (Rencana Induk Pelabuhan). Jadi sudah ada semua, amdal sudah ada," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektar di sekeliling Pelabuhan Benoa, Bali.

Penghentian ini karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cuma 5 Km, Ini Alasan Tidak Dibangun Jembatan Penghubung Jawa dan Bali
Cuma 5 Km, Ini Alasan Tidak Dibangun Jembatan Penghubung Jawa dan Bali

Selama ini akses Jawa dengan Bali mengandalkan transportasi laut.

Baca Selengkapnya
Gubernur Koster Buka Suara Soal Viral Tol Bawah Laut Jawa-Bali
Gubernur Koster Buka Suara Soal Viral Tol Bawah Laut Jawa-Bali

Beredar video rencana pembangunan tol bawah laut yang menghubungkan Jawa dan Bali.

Baca Selengkapnya
Bali Kian Semrawut, Koster Sentil Bupati: Tahunya Cuma Terima PHR Saja
Bali Kian Semrawut, Koster Sentil Bupati: Tahunya Cuma Terima PHR Saja

Menurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan

Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Baca Selengkapnya
Alam Ganjar: Pembangunan Bandara di Bali Utara Harus Dukung Pemerataan
Alam Ganjar: Pembangunan Bandara di Bali Utara Harus Dukung Pemerataan

Ketum PDIP Megawati juga menolak keras pembangunan bandara baru di Bali tersebut

Baca Selengkapnya
KSP Moeldoko Nilai Pembangunan Bandara Bali Utara Tak Bisa Ditunda
KSP Moeldoko Nilai Pembangunan Bandara Bali Utara Tak Bisa Ditunda

Kata Moeldoko persoalan pembangunan bandara bukan karena keinginan melainkan karena kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur
Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.

Baca Selengkapnya
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
Bentrok Masyarakat Rempang vs Polisi, Jokowi: Jangan Represif
Bentrok Masyarakat Rempang vs Polisi, Jokowi: Jangan Represif

Jokowi pun menyoroti bentrok yang terjadi antara masyarakat Pulau Rempang dengan anggota polisi.

Baca Selengkapnya
Kisruh di Rempang, Ini Rancangan Presiden Soeharto untuk Pembangunan Pulau Batam
Kisruh di Rempang, Ini Rancangan Presiden Soeharto untuk Pembangunan Pulau Batam

Batam sudah dijadikan daerah industri di era Presiden Kedua Indonesia, Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 74 tahun 1971.

Baca Selengkapnya
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali
Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali

Adanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.

Baca Selengkapnya