Penjelasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Korupsi Asabri Heru Hidayat
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa kasus korupsi PT. Asabri Heru Hidayat dengan pidana mati. Ada sejumlah alasan kuat atas tuntutan hukuman maksimal tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, jaksa menilai bahwa perbuatan terdakwa dalam perkara tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar dengan jumlah Rp22.788.566.482.083. Sementara terdakwa telah menikmati uang tersebut sebesar Rp12.643.400.946.226.
"Nilai kerugian keuangan negara dan atribusi yang dinikmati oleh terdakwa Heru Hidayat sangat jauh di luar nalar kemanusiaan dan sangat menciderai rasa keadilan masyarakat," tutur Leonard dalam keterangannya, Jumat (17/12).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Siapa yang mengapresiasi perhitungan kerugian ekonomi dalam korupsi? DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi Wakil Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Kejaksaan Agug (Kejagung) yang disebut mengeluarkan terobosan melalui aturan penyertaan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi, meski dalam pembuktiannya menjadi keputusan hakim di pengadilan.
-
Apa yang Hendry Lie korupsi? Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Hendry Lie terlibat dalam skandal bisnis timah yang berlangsung antara tahun 2015 hingga 2022. Ia diduga melakukan kerja sama ilegal melalui PT TIN untuk mengumpulkan dan melebur bijih timah yang berasal dari tambang ilegal.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
Leonard menyebut, terdakwa juga telah dinyatakan bersalah pada kasus korupsi lainnya yakni PT. Asuransi Jiwasraya dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp.16.807.283.375.000,00 dengan yang sudah dinikmati terdakwa sebesar Rp10.728.783.375.000,00.
Skema kejahatan yang telah dilakukan oleh terdakwa Heru Hidayat baik dalam perkara a quo maupun dalam perkara korupsi sebelumnya pada PT. Asuransi Jiwasraya, lanjutnya, sangat sempurna sebagai kejahatan yang complicated dan sophisticated.
"Karena dilakukan dalam periode waktu sangat panjang dan berulang-ulang, melibatkan banyak skema termasuk kejahatan sindikasi yang menggunakan instrument pasar modal dan asuransi, menggunakan banyak pihak sebagai nominee dan mengendalikan sejumlah instrumen di dalam sistem pasar modal, menimbulkan korban baik secara langsung dan tidak langsung yang sangat banyak dan bersifat meluas," jelas dia.
Leonard menyatakan, perbuatan terdakwa telah mencabik-cabik rasa keadilan masyarakat dan menghancurkan wibawa negara, karena menerobos sistem regulasi dan sistem pengawasan di Pasar Modal dan Asuransi dengan sindikat kejahatan yang sangat berani, tidak pandang bulu, serta tanpa rasa takut yang hadir dalam dirinya saat memperkaya diri meski melawan hukum.
Heru Hidayat juga dinilai tidak memiliki sedikit pun empati dengan beritikad baik mengembalikan hasil kejahatan yang diperolehnya secara sukarela, serta tidak pernah menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah salah.
"Terdakwa Heru Hidayat dalam persidangan tidak menunjukkan rasa bersalah apalagi suatu penyesalan sedikitpun atas perbuatan yang telah dilakukannya, telah jelas mengusik nilai-nilai kemanusiaan kita dan rasa keadilan sebagai bangsa yang sangat menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan," katanya.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca SelengkapnyaHudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaSementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar
Baca Selengkapnya