Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kapolri soal kasus dan SPDP dua pimpinan KPK

Penjelasan Kapolri soal kasus dan SPDP dua pimpinan KPK Rilis barang bukti 1,2 juta ekstasi. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan mengenai laporan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Institusinya juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Saya memanggil penyidik Bareskrim dari Dirtipidum, mengenai kenapa SPDP itu diterbitkan. Saya mendapat laporan bahwa kasus dilaporkan tanggal 9 Oktober," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11).

Pelapor Sandi Kurniawan merupakan salah seorang kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. Sandi mempermasalahkan terbitnya surat permintaan cegah ke luar negeri terhadap Setnov kepada pihak Imigrasi pada 2 Oktober lalu.

Agus dan Saut dianggap menyalahgunakan wewenang dengan terbitnya surat tersebut. Surat itu dikeluarkan justru setelah hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar, menggugurkan status tersangka Setnov.

"Sehingga yang dilaporkan berarti langkah administrasi dan langkah hukum yang dikerjakan oleh KPK dengan tidak sahnya status tersangka dianggap melanggar hukum," jelasnya.

Tito mencontohkan, administrasi dianggap sebagai surat palsu, pencekalannya dianggap melanggar hak-hak untuk ke luar negeri. "Itu yang dilaporkan. Tadi saya dengar penyidik sudah melakukan laporan, tentu harus di-follow up," tuturnya.

Selanjutnya, kata Tito, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara pelapor, kemudian beberapa saksi. Selanjutnya, dokumen-dokumen termasuk keputusan praperadilan akan diperiksa, setelah itu pemeriksaan saksi ahli.

Menurut Tito, dari keterangan saksi ahli dan dokumen beberapa saksi yang menunjang keterangan pelapor, penyidik berpandangan dapat ditingkatkan ke penyidikan. Namun Tito menegaskan status pimpinan KPK masih terlapor.

"Belum menetapkan, saya ulangi, belum menetapkan saudara yang dilaporkan, saudara Agus Rahardjo dan saudara Saut Situmorang sebagai tersangka," tuturnya.

Tito mengatakan, SPDP dikirim oleh penyidik kepada Kejaksaan dengan tembusan, salah satunya kepada pelapor. Menurutnya, itu merupakan keputusan Mahkamah Agung (MA) ya memang setiap SPDP harus memberitahu pelapor atau terlapor.

"Jadi, kemungkinan besar adalah pelapor yang menyampaikan kepada media. Yang saya tekankan dan saya tanya kepada penyidik. Apakah statusnya tersangka atau terlapor. Jadi bukan status tersangka," tandasnya.

Dalam laporan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim, Agus dan Saut dilapori atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar
Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan di Polda Metro: Kita Minta KPK Kembali ke Jalan yang Benar

Saut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.

Baca Selengkapnya