Penjelasan Kemenag Soal Penularan Covid-19 Saat Pesta Pernikahan di Semarang
Merdeka.com - Kepala Kanwil Kemenag Semarang, Muhdi Zamur menyatakan petugas penghulu yang dikabarkan jadi klaster penularan Covid-19 menggelar pernikahan di rumah mempelai perempuan Kecamatan Gayamsari, Semarang bukan di masjid. Meski begitu proses pelaksanaan ijab qobul sudah sesuai protokol kesehatan.
"Jadi tidak di masjid tapi di rumah pengantin wanita, penghulu yang tugas menikahkan sudah sesuai prosedur covid-19. Sedangkan tamu yang datang tidak lebih dari 10 orang," katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Dia menyebut penghulu yang menikahkan pasangan tersebut pada 11 Juni 2020 pukul 11.00 WIB sudah mengacu SK Dirjen Binmas Islam No.P/006/5DJ.03.007.06.2020. Menurutnya setiap penghulu wajib memakai sarung tangan, menggunakan masker dan harus jaga jarak.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Siapa yang menikah di hajatan? Pemilik rumah itu adalah Bapak Sunar, saat itu dia sedang menikahkan putranya bernama Mas Irfan dengan jodohnya dari desa sebelah.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Kapan pasangan mulai menjaga jarak? Jaga Jarak Salah satu tanda bahwa seorang wanita atau pria mungkin sudah bosan dalam hubungan adalah ketika ia mulai menjaga jarak dalam segala hal. Tanda ini dapat terlihat dari penurunan kualitas dan intensitas komunikasi pasangan dalam memperhatikan kabar atau keadaan Anda
"Jadi dalam SK itu dijelaskan, jika menggelar ijab qobul di rumah tidak boleh dihadiri lebih dari 10 orang yakni satu mempelai perempuan, seorang mempelai pria, ada wali nikah, dua saksi nikah, dua kiai dan masing-masing satu orang dari modin dan petugas pembaca Quran," ujarnya.
Muhdi mengaku tidak mengetahui jika setelah acara ijab kabul digelar resepsi di masjid yang dihadiri lebih dari 30 orang. Hal itu dikarenakan pelaksanaan resepsi sudah bukan menjadi kewenangan Kemenag.
"Tugas kita hanya sebatas menikahkan. Setelah itu, kalau ada pesta bukan tanggung jawab kami. Kami hanya memastikan jika ijab kabul digelar sesuai protokol kesehatan. Bahkan, saat ijab kabul itu ada Babinsa, dan Bhabinkantibmas setempat yang mengawasi," ungkapnya.
Usai mendapat kabar dari Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terdapat klaster penularan covid-19 terjadi pada acara pesta pernikahan, Kemenag langsung memintai keterangan petugas penghulu yang menikahkan.
"Kami tanya, penghulunya juga sudah jujur memakai sarung tangan sekali pakai, masker dan mencuci tangan dengan sabun. Dan informasinya ibu dan adik pengantin yang meninggal karena Covid-19 tidak hadir di prosesi ijab kabul itu," tuturnya.
Ditanya soal adanya penularan covid-19 dalam acara pernikahan bahkan dalam kasus itu dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia. Keduanya merupakan kerabat pasangan yang menikah. Petugas penghulu pun langsung di tracking dengan tes swab.
"Hasil dari tes swab petugas penghulu negatif kok. Kini informasinya Dinkes melakukan tes swab terhadap tujuh tamu undangan, untuk hasilnya bukan ranah kami," tutupnya.
Sebelumnya, pesta pernikahan yang digelar warga Semarang beberapa waktu lalu menjadi duka. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut, pesta pernikahan yang digelar warga menjadi klaster baru munculnya kasus positif virus Corona di wilayah Semarang. Sebab usai melangsungkan pesta, kerabat pengantin meninggal dunia, dan beberapa terinfeksi Covid-19.
"Jadi kejadian tanggal 11 Juni 2020 ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang. Kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," kata Hendrar, Semarang, Senin (22/6).
Meski masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), Hendrar memberikan sejumlah kelonggaran penerapannya kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan, prosesi pemakaman dan beribadah.
"Kami beri kelonggaran acara pernikahan dari 30 orang kita tambah jadi 50 orang pada PKM jilid 4 hingga 22 Juni hingga 8 Juli 2020. Misal acara gereja umat mencapai 1.000 orang, kali ini hanya 50 orang," ujarnya.
Terkait klaster baru ini, Hendi memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan tracking dan menemukan sejumlah orang terinfeksi Covid-19.
"Dari hasil tracking, Takmir masjid positif Covid-19. Ternyata takmir di masjid dari 9 ada 5 positif, tracing ke keluarganya ada yang positif," ungkapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaVirus ini sudah menyebar di Indonesia, namun belum terdeteksi menyebar di Kota Yogyakarta
Baca SelengkapnyaSaat ini kondisi cuaca di Kota Mekkah mencapai 42 derajat celcius.
Baca SelengkapnyaPernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca Selengkapnya