Penjelasan Kemendagri Soal Anggaran Dana Operasional Camat
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses usulan anggaran Dana Operasional Camat. Anggaran ini berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan yang dianggarkan dari APBN.
Tjahjo mengatakan, Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah.
"Yang dalam proses usulan anggaran berkaitan dengan dana operasional Camat, kalau Lurah sudah terus berjenjang, (dana) Desa juga tiap tahun akan terus naik," katanya di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
"Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa kan dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah," tambah Tjahjo.
Politisi PDIP ini menjelaskan, Dana Desa tersebut langsung diberikan dari Kementerian Keuangan tidak melalui Camat. Karenanya, ada usulan dari hasil rapat Koordinasi Camat se-Indonesia untuk meminta tambahan anggaran dari pihak Pemerintah Daerah.
"Hasil Rakor Camat se-Indonesia itu sampaikan, 'Pak Gubernur dan Bupati supaya anggaran kami ditambah'. Itu yang di luar Jawa loh ya, karena Camat di Jawa itu anggarannya bisa Rp 2-3 Miliar gede. Apalagi Jakarta," ujarnya.
Tjahjo menjelaskan, nantinya fungsi Camat akan difokuskan untuk pengawasan dan pendampingan. "Fungsi Camat apa? Kita fungsikan ke pengawasan dan pendampingan. Kita minta dana alokasi Kabupaten/Kota itu dibahas disisihkan lagi untuk Camat," lanjutnya.
Menurutnya, hubungan tata kelola yang lebih efektif dan efisien perlu dilakukan. Yaitu, Camat sebagai SKPD punya fungsi untuk membangun komunikasi dengan para tokoh, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Jadi dana desa yang begitu besar ini semua pihak perlu diawasi, pendamping sudah ada kuasa anggarannya, Lurah sudah ada kuasa anggarannya," tambahnya.
Selain itu, untuk berapa besar anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah. "Ya terserah, terserah. Kemampuan keuangan daerah beda," tukas Tjahjo.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaKPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca Selengkapnya"Apakah camat/lurah pasti mengetahui apabila warganya tergolong miskin? Bagaimana indikator miskin tersebut?" kata Raziras.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDia kerap mendapat keluhan bahwa APBD tidak cukup untuk memperbaiki.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca Selengkapnya