Penjelasan Lengkap KPU soal Penyebab Situng Belum 100 Persen
Merdeka.com - Data Pilpres 2019 yang masuk ke Sistem Hitung (Situng) KPU mencapai 97.1 persen. Meskipun jumlah data yang masuk belum mencapai 100 persen, KPU sudah memutuskan penghitungan selesai pada 21 Mei 2019.
Lalu apa penyebab data yang terkumpul belum 100 persen? Berikut penjelasan dari KPU:
Soal Kelengkapan Data di Lapangan
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa pemenang Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Kenapa PDIP menang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat.
Tahun ini pemilu 2019 diadakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pihak KPU menjelaskan ada beberapa daerah yang belum melengkapi data penghitungan pemilu. Ini adalah salah satu mengapa situng KPU belum 100 persen.
“Makanya itu kami akan cek ke KPU Provinsi, Kabupaten/Kota setempat. Kenapa belum menyelesaikan (Situng Pemilu) 100 persen. Soal kelengkapan data di lapangan gitu,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Arief mengaku tidak hafal daerah-daerah yang belum menyelesaikan Situngnya. Ia menjelaskan data yang diinput ke dalam Situng KPU terdiri dari data pilpres dan data pileg dari seluruh Indonesia.
Sebelumnya Arief sudah menargetkan agar bisa menyelesaikan penghitungan dari seluruh jenis pemilu, paling lambat 5 hari. “Misalnya menyelesaikan update upload data untuk pilpres itu 5 hari selesai, nanti untuk DPR RI 5 hari selesai, targetnya begitu sih," katanya.
Kondisi di Luar Daerah
Kendala di luar daerah juga memengaruhi masuknya data ke Situng KPU. Kendala tersebut seperti kesalahan petugas KPPS dan kondisi di luar daerah.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan kendala di luar daerah seperti di Papua dan Papua Barat. "Dengan pertimbangan-pertimbangan, kondisi di Papua, sinyal dan lain-lain. Misal di Papua dan Papua Barat yang masih banyak bolongnya," kata Ilham.
Kendala Petugas KPPS
Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan kesalahan petugas Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) juga memengaruhi jumlah data yang masuk ke Situng KPU. Kemungkinan ini terjadi karena kurangnya pemahaman petugas.
"Kemudian kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan, bahwa C1 Situng itu salah dimasukkan ke kotak. Nah sehingga kami kemudian harus meminta kepada Bawaslu untuk buka kotak, kemudian setelah di buka baru (discan) dan dimasukin ke dalam Situng," kata Ilham.
Meskipun begitu, pihaknya tetap berusaha menyelesaikan input data Situng. "Mungkin supervisi kurang, atau pemahaman KPPS kurang, mereka mungkin tidak perhitungkan soal itu," ujarnya.
Kendala Formulir C1 dari TPS
Data formulir C1 sangat penting untuk data Situng. Jika formulir C1 tak sampai ke kecamatan untuk dihitung, maka data tak bisa diinput ke Situng.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menjelaskan belum rampungnya Situng KPU karena adanya kendala yang dihadapi oleh petugas pemilu terkait formulur C1 atau formulir pencatatan perolehan suara di TPS.
Maksudnya, petugas tak mendapat formulur C1 dari beberapa TPS. Jadi datanya tak bisa diinput ke Situng.
"Ada kasus sejumlah teman-teman KPPS itu dokumen form C1 tidak dikeluarkan, maksudnya tidak dikeluarkan itu dimasukkan ke dalam kotak ketika disampaikan ke kecamatan. Sehingga teman-teman tim Situng tidak dapat menginput," ujar Viryan. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk rekap di tingkat kecamatan, dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap dan melaporkannya adalah sebanyak 7.107 kecamatan.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, pada hari ini Jakarta mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRIDO menilai, KPU DKI Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pilkada.
Baca Selengkapnya“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin
Baca SelengkapnyaLonjakan suara PSI di real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai sorotan.
Baca SelengkapnyaHasil monitoring KPUD DKI Jakarta menunjukkan warga yang memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya 50 persen.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaUpaya untuk menjelaskan kejanggalan tersebut digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPerolehan suara PSI di Bantaeng Sulsel meningkat drastis.
Baca SelengkapnyaKPU RI membeberkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 hanya 68 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk di DKI Jakarta, tercatat ada 8.315.669 juta orang sebagai daftar pemilih.
Baca Selengkapnya